# Tuntutan Dokter Priguna Ditunda
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Dokter Priguna Anugrah Pratama ditunda.
Sidang dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang semula dijadwalkan pada Kamis pagi, 21 Oktober 2025, resmi ditunda karena tuntutan jaksa yang belum rampung.
Penundaan sidang tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Nur Sri Cahya, yang menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum rampung menyusun surat tuntutan pidana terhadap terdakwa.
“Surat tuntutan belum selesai disusun karena seluruh fakta yang terungkap di persidangan harus dimuat secara lengkap dan cermat dalam tuntutan tersebut,” ujar Nur Sri Cahya Wijaya, Kasi Penkum Kejati Jabar.
Sebelumnya, sidang yang digelar secara tertutup telah menghadirkan sedikitnya 20 saksi, terdiri dari korban, keluarga korban, pihak rumah sakit,
dan sejumlah saksi ahli. Kesaksian mereka menjadi bagian penting dalam penyusunan surat tuntutan yang kini tengah difinalisasi oleh tim jaksa.
Menurut rencana, sidang pembacaan tuntutan terhadap Dokter Priguna akan dilanjutkan pada 27 Oktober 2025 mendatang.
Kasus yang melibatkan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi ini mencuat sejak pertengahan Maret 2025,
dan disebut telah mencoreng nama baik dunia kedokteran serta menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap tenaga medis maupun rumah sakit.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terungkap bahwa terdakwa diduga lebih dahulu membius para korban sebelum melakukan aksinya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Barat. (rif)
# Tuntutan Dokter Priguna Ditunda












