
Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si., Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan (Toleransi dalam Islam, dalam buku Mengenal Kesempurnaan Manusia)
WWW.PASJABAR.COM – Islam merupakan agama yang mengakui keberadaan agama-agama lain dan memberikan hak hidup berdampingan secara damai.
Ajaran Islam menolak fanatisme dan rasialisme, serta menegaskan bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah ditentukan oleh ketakwaannya, bukan oleh suku, ras, atau golongan (QS. al-Hujurat [49]: 13).
Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, sebagaimana Allah mengutus Nabi Muhammad SAW untuk menebarkan kasih sayang di seluruh alam (QS. al-Anbiya’ [21]: 107).
Dalam praktik kehidupan, nilai toleransi tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, maupun hubungan antarumat beragama.
Bentuk-Bentuk Toleransi dalam Kehidupan
Islam mencontohkan berbagai bentuk toleransi yang nyata. Pertama, toleransi dalam muamalah, seperti dalam jual beli, utang piutang, dan hubungan sosial. Allah memerintahkan agar setiap transaksi dilakukan dengan adil, tidak merugikan, serta saling memudahkan (QS. Hud [11]: 85; QS. al-Muthaffifin [83]: 1–6).
Rasulullah SAW pun bersabda, “Allah merahmati seseorang yang toleran dalam menjual, membeli, dan menagih.” (HR. al-Bukhari).
Kedua, toleransi dalam ilmu, yakni menyampaikan ilmu kepada siapa pun tanpa memandang latar belakang. Ilmu dalam Islam adalah amanah yang harus disebarluaskan demi kemaslahatan bersama.
Ketiga, toleransi dalam menjaga kehormatan dan kesabaran. Nabi SAW mengajarkan untuk memaafkan kesalahan orang lain dan tidak membalas keburukan dengan keburukan.
Kisah Abu Bakar ash-Shiddiq yang memaafkan kerabatnya setelah ditegur oleh wahyu (QS. an-Nur [24]: 22) menjadi teladan agung tentang kelapangan dada.
Selain itu, kesabaran juga menjadi wujud toleransi yang tinggi. Allah menegaskan bahwa kelembutan dan sikap pemaaf adalah bagian dari rahmat-Nya (QS. Ali Imran [3]: 159).
Prinsip Toleransi dalam Beragama
Islam meletakkan dasar-dasar toleransi dalam hubungan antarumat beragama. Pertama, tidak ada paksaan dalam beragama. Keimanan harus lahir dari kesadaran, bukan paksaan (QS. al-Baqarah [2]: 256).
Kedua, kebebasan memilih keyakinan. Allah memberi manusia kebebasan untuk beriman atau kafir, dan setiap pilihan memiliki konsekuensi (QS. al-Kahfi [18]: 29).
Ketiga, kerja sama dengan pemeluk agama lain dalam kebaikan. Islam tidak melarang umatnya untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang yang berbeda keyakinan, selama tidak memerangi umat Islam (QS. al-Mumtahanah [60]: 8).
Keempat, mengakui keragaman sebagai sunnatullah. Allah menciptakan manusia dengan beragam bangsa, suku, dan bahasa agar saling mengenal, bukan bermusuhan (QS. Yunus [10]: 99).
Hikmah dari Sikap Toleransi
Toleransi membawa banyak hikmah dalam kehidupan. Nabi SAW bersabda bahwa orang yang memudahkan urusan orang lain akan diampuni dan dirahmati Allah (HR. al-Bukhari).
Sikap toleransi juga menjadi penyelamat dari ketakutan pada Hari Kiamat bagi mereka yang memberi tangguh kepada orang yang kesulitan (HR. Muslim).
Dengan demikian, toleransi dalam Islam bukan sekadar sikap sosial, melainkan bagian dari akidah dan akhlak seorang Muslim. Ia menjadi prinsip hidup yang mampu memperkaya pengalaman, menumbuhkan kedamaian, dan memajukan peradaban umat manusia. (han)












