CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Tersinggung Ucapan Tetangga, Pria di Cimahi Habisi Nyawa Korban

Uby
29 Oktober 2025
Pria Cimahi

Warga Gang Anggrek, Kota Cimahi, Jawa Barat, digegerkan oleh peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang pria terhadap tetangganya sendiri. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Warga Gang Anggrek, Kota Cimahi, Jawa Barat, digegerkan oleh peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang pria terhadap tetangganya sendiri.

Pelaku pria di Cimahi yang diketahui bernama Wawan tega menghabisi nyawa korban bernama Tati, pemilik warung sekaligus usaha rental PlayStation, hanya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban.

Peristiwa tragis ini berawal ketika pelaku datang ke warung korban untuk membeli rokok setengah bungkus. Saat itu, korban sempat melontarkan ucapan yang menyinggung perasaan pelaku.

Wawan yang diketahui sudah dua kali merasa sakit hati terhadap korban, akhirnya melampiaskan amarahnya dengan cara keji.

Baca juga:   Wagub Jabar Ingatkan Pedagang Pasar Tradisional Tentang Hal Ini

Ia memukul kepala korban menggunakan palu, mencekik selama sekitar tiga menit, dan bahkan membenturkan kepala korban ke dinding hingga korban tewas di tempat.

Tak berhenti di situ, setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku masuk ke kamar korban untuk mematikan telepon genggamnya, lalu mengambil sejumlah uang tunai dan perhiasan yang tersimpan di pakaian korban.

Aksi ini dilakukan dengan tenang sebelum akhirnya pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Penangkapan Dramatis di Kamar Hotel

Setelah beberapa hari dalam pelarian, keberadaan Wawan akhirnya terendus oleh tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi.

Polisi melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di wilayah Kota Cimahi, tempat pelaku bersembunyi. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun petugas berhasil melumpuhkannya dengan menembakkan timah panas ke bagian kaki.

Baca juga:   Wagub Jabar Serahkan Bantuan Pada Warga Terdampak Longsor Ciamis

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra menjelaskan, motif utama pelaku adalah dendam pribadi akibat ucapan korban yang dianggap merendahkan.

“Pelaku merasa sakit hati terhadap perkataan korban saat membeli rokok setengah bungkus di warungnya. Karena sudah dua kali merasa tersinggung, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan menggunakan palu dan melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian,” ujar AKBP Niko.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa palu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, serta perhiasan dan uang tunai yang sempat diambil dari rumah korban. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Cimahi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:   Hadiri Rakernas Dekranas, Atalia Rumuskan Program Kerja Pelaku Ekraf

Atas perbuatannya, Wawan dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa emosi sesaat dapat berujung fatal. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan antarwarga dengan kepala dingin dan menghindari tindakan main hakim sendiri. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: peristiwa pembunuhanPria CimahiWarga Gang Anggrek


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.