CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 6 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Anggota DPR RI yang Bikin Gaduh Hingga Rumahnya Dijarah, MKD Jatuhkan Sanksi Nonaktif Beberapa Bulan Saja

Yatti Chahyati
5 November 2025
MKD DPR RI

Suasana sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik lima Anggota DPR RI nonaktif, di ruang sidang MKD,Rabu (5/11/2025). (Foto: Mario/vel/https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/MKD-Putuskan-Dugaan-Pelanggaran-Kode-Etik-Lima-Anggota-DPR-Non-Aktif-Secara-Terbuka-60572)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# MKD DPR RI

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Masih ingat beberapa anggota DPR RI yang membuat gaduh Indonesia dnegan pernyataannya, hingga mengakibatkan kerusuhan dan massa mengamuk hingga menjarah rumah mereka.

Anggota DPR RI itu yakni yakni Nafa Indira Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio,

dan Ahmad Sahroni akhirnya diputuskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI

di non aktifkan dan tidak diberikan berbegai tunjangan keuangan, hanya selama beberapa bulan saja.

Seperti dikutip dari laman, DPR RI, Rabu (5/11/2025), MKD DPR RI akhirnya memutuskan sanksi etik bagi lima anggota DPR RI yang sempat bikin gaduh publik.

Namun, putusan MKD yang hanya menjatuhkan sanksi nonaktif selama beberapa bulan menuai sorotan public.

Baca juga:   TB Hasanuddin Desak Kemenhan Transparan Soal Senapan Serbu IFAR

Itu dianggap terlalu ringan bagi anggota dewan yang diduga mencoreng citra lembaga perwakilan rakyat tersebut.

Sidang terbuka yang digelar di ruang MKD, Senayan, Rabu (5/11/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.

Dalam putusannya, MKD menyatakan dua anggota DPR yakni Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar) dan Surya Utama alias Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik.

“Video Surya Utama yang beredar di media sosial hanyalah video bohong dan tidak bermaksud menghina atau melecehkan pihak manapun,” ujar Nazaruddin saat membacakan putusan.

Keduanya pun langsung diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan dibacakan.

Baca juga:   Hanya 8 Parpol yang Mampu Melenggang ke Senayan, PSI dan PPP Gagal Lolos

Namun MKD mengingatkan Adies agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik.

Sementara tiga anggota DPR lainnya, yakni Nafa Indira Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, dinyatakan terbukti melanggar kode etik.

Sanski Anggota DPR RI

Sanksi yang dijatuhkan pun bervariasi. Nafa Urbach mendapat sanksi nonaktif selama tiga bulan,

Eko Patrio empat bulan, dan Ahmad Sahroni enam bulan, sesuai keputusan MKD yang disetujui secara bulat oleh pimpinan dan anggota majelis.

“Kelima teradu selama masa nonaktif tidak mendapatkan hak keuangan. Keputusan ini bersifat final dan mengikat,” tegas Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, dalam sidang yang digelar terbuka itu.

Baca juga:   Sholat Dhuha, Ibadah Dengan Berbagai Keutamaan

Sebelumnya, kelima anggota DPR tersebut diadukan ke MKD karena dinilai memicu emosi publik pada Agustus 2025 lalu.

Mereka pun sempat dinonaktifkan oleh partainya masing-masing sebelum kasusnya bergulir ke MKD.

Pengaduan resmi diterima MKD pada 4, 9, dan 30 September 2025, kemudian diproses hingga akhirnya diputuskan dalam sidang etik pada Rabu ini.

Meski begitu, sejumlah pengamat menilai keputusan MKD belum sepenuhnya mencerminkan penegakan etik yang tegas di tubuh DPR RI.

Pasalnya, sanksi yang dijatuhkan dinilai terlalu ringan dibanding dampak sosial dari tindakan yang menimbulkan kegaduhan publik. (*/tie)

# MKD DPR RI

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Adies KadirAhmad SahroniDPR RIEko PatrioMKDNafa Urbachpelanggaran kode etikPolitik NasionalUya Kuya


Related Posts

Biaya Haji 2026
HEADLINE

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

4 November 2025
Banding Israel terkait penolakan visa oleh Indonesia telah ditolak oleh CAS. (AFP/PAUL ELLIS)
HEADLINE

IOC Main Ancaman ke Indonesia, Sukamta: Sikapnya Kekanak-kanakan dan Penuh Standar Ganda!

25 Oktober 2025
rusdi masse
HEADLINE

Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

4 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pemain PSG Marquinhos dan Bayern Harry Kane pada pertandingan Liga Champions, Rabu, 5 November 2025. (c) AP Photo/Thibault Camus
HEADLINE

Bayern Kalahkan PSG Meski 10 Pemain, Luis Diaz Jadi Pahlawan!

5 November 2025

PARIS, WWW.PASJABAR.COM – Bayern Munchen mencatat kemenangan penting di markas Paris Saint-Germain (PSG) dalam lanjutan Liga Champions...

Foto: Action Images via Reuters/Jason Cairnduff

Xabi Alonso Murka: Real Madrid Kalah karena Banyak Pelanggaran!

5 November 2025
MKD DPR RI

Anggota DPR RI yang Bikin Gaduh Hingga Rumahnya Dijarah, MKD Jatuhkan Sanksi Nonaktif Beberapa Bulan Saja

5 November 2025
dokter priguna

Dokter Priguna Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Pasien di RSHS Bandung

5 November 2025
gelandang Timnas Indonesia U-17, Evandra Florasta. (instagram/@evandraflorastaa)

Timnas Indonesia U-17 Takluk dari Zambia, Evandra Florasta Minta Maaf

5 November 2025

Highlights

Dokter Priguna Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Pasien di RSHS Bandung

Timnas Indonesia U-17 Takluk dari Zambia, Evandra Florasta Minta Maaf

Saldo Rp1 Miliar Raib, Dapur SPPG Bandung Barat Terhenti Total

Kemendikdasmen Kejar Siswa yang Live TikTok saat TKA, Integritas Ujian Jadi Sorotan

Diresmikan Presiden, Anak Perusahaan Len Dukung Modernisasi Sistem Persinyalan Stasiun Tanah Abang Baru

Bio Farma dan DCVMN Perkuat Kolaborasi Global, Bangun Ekosistem Vaksin yang Tangguh dan Inklusif

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.