WWW.PASJABAR.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa, termasuk dua presiden terdahulu,
Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh Marsinah. Upacara penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan negara atas jasa besar para tokoh yang dinilai berjasa luar biasa bagi perjuangan, kemerdekaan, dan pembangunan Republik Indonesia.
Penetapan gelar tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.
“Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia, yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan hidup dalam alam yang sejahtera,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Upacara penganugerahan diawali dengan pengumandangan lagu Indonesia Raya dan prosesi mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Merah Putih, serta keluarga ahli waris dari para tokoh penerima gelar.
Beberapa ahli waris yang hadir di antaranya Sinta Nuriyah Wahid mewakili Gus Dur, Bambang Trihatmodjo mewakili Soeharto, dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mewakili mendiang Sarwo Edhie Wibowo.
Berikut daftar 10 tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025:
-
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur
-
Jenderal Besar TNI H. Muhammad Soeharto – Jawa Tengah
-
Marsinah – Jawa Timur
-
Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat
-
Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat
-
Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah
-
Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat
-
Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur
-
Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara
-
Zainal Abidin Syah – Maluku Utara
Penganugerahan gelar kehormatan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa para tokoh dalam memperjuangkan, membela, serta membangun bangsa Indonesia.
Sebelumnya, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI melaporkan terdapat 49 nama tokoh yang diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional. Setelah melalui proses seleksi dan pengkajian panjang di tingkat daerah hingga pusat, akhirnya dipilih 10 tokoh. (han)












