WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN terbaru untuk seluruh pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada periode November hingga Desember 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif tenaga listrik pada Triwulan IV 2025, yakni Oktober–Desember, tetap sama sehingga masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan adanya kenaikan tarif.
Kebijakan mempertahankan tarif listrik ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Pemerintah berharap beban pengeluaran rumah tangga dan biaya operasional pelaku usaha tetap terkendali, sekaligus memberikan kepastian bagi jutaan pelanggan dalam merencanakan anggaran hingga akhir tahun.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik.
Ia mengungkapkan bahwa perubahan tarif seharusnya terjadi mengikuti parameter ekonomi makro, seperti kurs, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Rincian Tarif Pelanggan PLN November–Desember 2025
Tarif listrik PLN terbaru untuk pelanggan bersubsidi tetap menjadi yang paling terjangkau. Untuk rumah tangga 450 VA, tarif tetap Rp415 per kWh, sedangkan 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh. Pada golongan nonsubsidi, pelanggan rumah tangga 900 VA (RTM) dikenai tarif Rp1.352 per kWh.
Sementara daya 1.300–2.200 VA ditetapkan Rp1.444,70 per kWh, dan rumah tangga 3.500 VA ke atas Rp1.699,53 per kWh.
Untuk golongan bisnis dan industri, tarif tetap mengikuti struktur Triwulan IV 2025, yaitu Rp1.444,70 per kWh untuk B-2, serta Rp1.114,74 per kWh untuk B-3 dan I-3.
Adapun pelanggan industri besar I-4 dikenai Rp996,74 per kWh. Pemerintah juga memastikan subsidi bagi pelanggan sosial dan UMKM tetap diberikan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan komitmen PLN menjaga keandalan pasokan listrik.
“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional,” ujarnya.
Dengan stabilnya tarif listrik hingga akhir 2025, pemerintah berharap iklim investasi semakin kuat dan konsumsi masyarakat tetap terjaga. (han)











