
Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si., Ketua Bidang Penelitian & Pengembangan Paguyuban Pasundan (Ruang Lingkup Dinul Islam, dalam buku Afeksi Islam)
WWW.PASJABAR.COM – Secara garis besar, ruang lingkup agama Islam menyangkut tiga aspek pokok (Depag RI, 2001), yaitu akidah (keyakinan), syariah (hukum-hukum), dan akhlak (tabiat dan perilaku).
Akidah
Akidah disebut pula keyakinan, yakni aspek kredo atau keimanan terhadap Allah dan semua yang difirmankan-Nya untuk diyakini. Akidah, menurut Syaltut (1984), adalah teori yang perlu dipercayai lebih dulu sebelum memasuki yang lain. Kepercayaan hendaknya bulat dan penuh, tidak bercampur dengan syak (ragu-ragu) dan kesamaran. Akidah harus sesuai dengan ketetapan dan keterangan yang jelas-tegas dari ayat-ayat Al-Qur’an dan Sunnah. Ketetapan ini telah menjadi kesepakatan kaum muslimin sejak penyiaran Islam dimulai.
Akidah merupakan seruan dan penyiaran dakwah pertama Rasulullah Saw. agar dipercayai oleh manusia dalam tingkat pertama (terdahulu). Akidah pula yang menjadi seruan setiap rasul yang diutus Allah kepada umat manusia sebagaimana diceritakan dalam Al-Qur’an. Sebagai nilai, akidah berisi ajaran dan apa saja yang harus dipercayai, diyakini, dan diimani oleh setiap muslim. (Ruang Lingkup Dinul Islam)
Jadi, Dinul Islam berpijak dan bersumber pada kepercayaan dan keimanan kepada Tuhan. Ia merupakan sistem kepercayaan yang mengikat manusia kepada Islam. Seseorang bisa disebut muslim bila dengan penuh kesadaran ia bersedia terikat dengan sistem kepercayaan Islam. Karena itu, akidah merupakan ikatan dan simpul dasar yang pertama dan utama.
Menurut buku yang diterbitkan oleh Departemen Agama RI, ruang lingkup pembahasan akidah meliputi empat hal berikut:
- Ilahiah, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan ilah (Tuhan), seperti wujud, nama-nama dan sifat-sifat Allah, serta perbuatan-perbuatan (af’al) Allah.
- Nubuwwah, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi dan rasul, termasuk pembicaraan mengenai wahyu (kitab-kitab Allah, shuhuf) dan mukjizat.
- Ruhaniah, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik dan gaib seperti malaikat, jin, iblis, dan setan.
- Sam’iyah, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui melalui sama’i, yakni dalil naqli (Al-Qur’an dan Sunnah), seperti alam barzakh, akhirat, azab kubur, dan surga-neraka.
Akidah Islam dibangun atas dasar enam keimanan yang lazim disebut rukun iman: iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para rasul, hari akhir, serta qadha dan qadar (QS an-Nisa, 4:136). Berdasarkan enam fondasi tersebut, seorang mukmin terikat kuat dalam bentuk: (Ruang Lingkup Dinul Islam)
- Keyakinan bahwa Islam adalah agama terakhir yang menyempurnakan syariat sebelumnya. “Pada hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu dan telah Kucukupkan padamu nikmat-Ku, serta telah Kuridai Islam menjadi agamamu” (QS al-Maidah, 5:3).
- Keyakinan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar di sisi Allah. “Sesungguhnya agama yang benar di sisi Allah adalah Islam … Barangsiapa mencari agama selain Islam, tidak akan diterima amal perbuatannya, dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS Ali Imran, 3:19, 85).
- Keyakinan bahwa Islam adalah agama universal yang mampu menjawab persoalan sepanjang masa. “Tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk semua umat manusia sebagai pembawa berita gembira dan peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya” (QS Saba’, 34:28).
Syariah
Syariah adalah aturan-aturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam selain manusia. Syariah merupakan susunan, peraturan, dan ketentuan yang disyariatkan Tuhan secara lengkap atau dalam pokok-pokoknya. Melalui syariat, manusia mengatur diri dalam hubungannya dengan Tuhan, sesama muslim, sesama manusia, serta alam dan kehidupan (Syaltut, 1984).
Syariah merupakan sistem nilai dan inti ajaran Islam yang ditetapkan Allah, dan Allah berkedudukan sebagai pencipta hukum (syāri’). (Ruang Lingkup Dinul Islam)
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tidak ada ketetapan dari Allah, tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang zalim itu akan memperoleh azab yang pedih” (QS asy-Syura, 42:21).
Sistem nilai Islam secara umum meliputi dua bidang, yaitu:
-
Ibadah mahdhah: mengatur hubungan manusia secara vertikal dengan Allah.
-
Ibadah ghair mahdhah (muamalah): mengatur hubungan manusia secara horizontal dengan sesama manusia dan makhluk lainnya.
Keberadaan subsistem ini menunjukkan bahwa Islam tidak meninggalkan urusan dunia dan tidak memisahkan antara urusan dunia dan akhirat.
Akhlak
Akhlak adalah aspek perilaku, yaitu sikap atau tindakan yang muncul sebagai hasil dari pelaksanaan akidah dan syariah. Akhlak merupakan komponen utama dalam ajaran Islam yang membicarakan perilaku manusia, baik yang tergolong baik (al-akhlāq al-maḥmūdah) maupun yang tidak baik (al-akhlāq al-madhmūmah).
Selain akhlak, dikenal istilah moral dan etika (Depag RI, 2001). Moral berasal dari bahasa Latin mores yang berarti adat kebiasaan. Moral berkaitan dengan ajaran baik-buruk yang diterima masyarakat. Etika adalah tata perilaku berdasarkan sistem nilai tertentu dan lebih bersifat teoritis.
Perbedaan akhlak dengan moral-etika dapat dilihat dari standar penentuan baik-buruk. Standar akhlak adalah Al-Qur’an dan Sunnah, sedangkan standar moral-etika bersifat lokal-temporal, bergantung pada adat atau kesepakatan masyarakat. (Ruang Lingkup Dinul Islam)
Dalam pandangan Islam, akhlak merupakan cerminan dari apa yang ada dalam jiwa (al-qalb mir’ātu al-‘amal). Akhlak yang baik muncul dari keimanan yang kuat karena iman tidak hanya diyakini dalam hati, tetapi juga ditampilkan dalam perilaku nyata sehari-hari.
Akhlak merupakan bagian penting dalam ajaran Islam karena perilaku manusia adalah objek utama tuntunan agama. Tujuan utama agama adalah membimbing manusia agar meninggalkan kebiasaan buruk dan menggantinya dengan kebiasaan baik, serta memelihara jiwa yang suci. Akhlak memiliki spektrum luas yang mencakup sikap terhadap Tuhan, sesama manusia, dan makhluk lainnya. (han)












