CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

GKR Hemas Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Legislasi untuk Perkuat Kemandirian Daerah

pri
27 November 2025
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan pentingnya harmonisasi Perda dengan kebijakan nasional untuk memperkuat otonomi daerah. Dalam kunjungan kerja BULD DPD RI di Jawa Barat, berbagai persoalan pembentukan Perda kembali menjadi sorotan. (Ist)

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan pentingnya harmonisasi Perda dengan kebijakan nasional untuk memperkuat otonomi daerah. Dalam kunjungan kerja BULD DPD RI di Jawa Barat, berbagai persoalan pembentukan Perda kembali menjadi sorotan. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

www.pasjabar.com — Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan bahwa penguatan kemandirian daerah hanya dapat terwujud melalui harmonisasi legislasi yang sinergis antara pemerintah pusat, DPD RI, dan pemerintah daerah. Penegasan ini disampaikan dalam acara kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Jawa Barat, yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memasyarakatkan Keputusan DPD RI terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda sesuai amanat Undang-Undang MD3 Pasal 249 ayat (1) huruf j. Dalam kesempatan itu, GKR Hemas kembali menekankan bahwa DPD RI memiliki kedudukan strategis sebagai pengawal otonomi daerah, khususnya dalam memastikan agar kebijakan pusat dan daerah tidak saling bertentangan.

“DPD RI hadir bukan untuk mengawasi daerah atau mengambil alih kewenangan pemerintah, tetapi memastikan bahwa kebijakan pusat dan daerah berjalan seirama demi kepentingan masyarakat,” ujar GKR Hemas membuka arahannya di Bandung, 27 November 2025.

GKR Hemas: Perda Harus Selaras, Relevan, dan Berpihak pada Kepentingan Daerah

Menurut GKR Hemas, salah satu persoalan mendasar yang masih dihadapi pemerintah daerah ialah ketidaksinkronan antara Perda yang sudah ada dengan kebijakan nasional. Beberapa sektor bahkan dianggap tidak memiliki ruang adaptasi yang cukup bagi kebutuhan daerah.

Baca juga:   Bey Machmudin: Desa Cibiru Wetan, Contoh Desa Mandiri dan Inovatif

Ia menegaskan bahwa harmonisasi regulasi bukan sekadar proses administratif, tetapi fondasi yang menentukan efektivitas pelaksanaan otonomi daerah. “Konsep otonomi daerah yang kita cita-citakan terasa semakin menjauh ketika daerah tidak diberikan ruang dan dukungan yang cukup,” kata Hemas. Karena itu, ia mendorong peningkatan kapasitas SDM penyusun Perda agar implementasi kebijakan di daerah tidak pincang.

Sejak BULD dibentuk pada tahun 2019, lembaga ini telah menghasilkan 13 Keputusan DPD RI terkait pemantauan Ranperda dan Perda. Sejumlah rekomendasi yang lahir dari proses tersebut telah mendapatkan respons positif dari berbagai daerah, terutama dalam isu pajak daerah dan retribusi daerah, tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan sampah, APBD, hingga tata ruang. Bahkan pada Juli 2025, diseminasi terkait tata ruang mencatat antusiasme tinggi dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

GKR Hemas: Harmonisasi Urgen di Tengah Kompleksitas Kebijakan

Dalam konteks Jawa Barat, DPD RI mencatat masih adanya Perda yang tidak selaras dengan perkembangan regulasi nasional. Salah satu contohnya adalah Perda Kepariwisataan yang dinilai tidak lagi relevan dengan prinsip inklusivitas serta standar HAM dalam UU Kepariwisataan terbaru.

Baca juga:   Warga Depok Positif Corona, Jabar Siaga 1

GKR Hemas menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Setiap Perda harus tidak hanya patuh pada aturan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya. Menurutnya, Perda yang tidak adaptif justru dapat menghambat pelayanan publik, investasi, dan pembangunan daerah.

Ia juga menyoroti dua prasyarat utama agar daerah mampu menghasilkan Perda berkualitas. Pertama, daerah harus diberi ruang kewenangan yang memadai untuk mengatur sesuai karakteristik dan kebutuhan lokal. Kedua, proses fasilitasi dan harmonisasi harus mendapatkan dukungan sistematis dari pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kemenkumham, termasuk penguatan kapasitas legislator dan perancang produk hukum daerah.

Pernyataan Anggota DPD RI, Perkuat Catatan Permasalahan Daerah

Anggota DPD RI, Agita Nurfianti Wargahadibrata,, turut menegaskan bahwa berbagai persoalan pembentukan perda masih menjadi tantangan serius bagi hampir seluruh daerah. Berdasarkan hasil pemantauan BULD di 34 provinsi, ditemukan sejumlah persoalan mendasar.

“Disharmoni regulasi, keterbatasan SDM, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya kualitas naskah akademik adalah problem utama di hampir semua provinsi. Ini membutuhkan perhatian serius dan solusi terstruktur.” kata Agita.

Baca juga:   Kemenangan Sulit Walau Tyronne Cetak Brace

Ia menekankan bahwa forum seperti ini penting untuk menggali persoalan Jawa Barat secara mendalam. “Kami ingin memahami hambatan normatif, prosedural, hingga kelembagaan yang menghambat pembentukan maupun implementasi Perda di Jawa Barat,” jelasnya.

Lebih jauh, Agita berharap dialog dengan pemerintah pusat dan daerah membuka ruang solusi konkret yang dapat diakomodasi oleh kementerian terkait. “Pertemuan ini momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dan mendorong regulasi turunan yang adaptif, kontekstual, serta selaras dengan semangat otonomi daerah,” ujarnya.

Sinergi Menjadi Kunci

GKR Hemas mengajak semua pihak untuk memperkuat hubungan kolaboratif antara pemerintah pusat, DPD RI, dan pemerintah daerah. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari kualitas regulasi yang menjadi pedomannya.

Ia menekankan bahwa prinsip desentralisasi asimetris harus terus diperkuat sebagai bagian dari reformasi hubungan pusat–daerah yang lebih progresif. Melalui kolaborasi yang sehat, Perda dapat berfungsi sebagai instrumen kebijakan yang inklusif, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Diakhir aharahannya, GKR Hemas, menegaskan komitmen DPD RI untuk terus mengawal kemandirian daerah melalui Perda yang efektif, implementatif, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: Agita Nurfianti WargahadibrataBULD DPD RIdesentralisasi asimetrisdisharmoni regulasiDPD RIevaluasi RanperdaGKR Hemasharmonisasi Perdajawa baratkebijakan publik IndonesiaKemendagrikemenkumhamkunjungan kerja DPD RIlegislasi daerahotonomi daerahpembentukan Perdapemda Jawa BaratPeraturan DaerahPerda kepariwisataanregulasi pusat-daerahtata ruang


Related Posts

Someah Hade ka Semah. (generate by DreaminaAI)
HEADLINE

Bukan Sekadar Senyum! Inilah Rahasia Filosofi Soméah Hadé ka Sémah yang Membuat Siapa Pun Merasa Jatuh Cinta Saat Menginjakkan Kaki di Pasundan!

29 Januari 2026
Filosofi Tri Tangtu Di Buana: Menelusuri Akar Kearifan Lokal Masyarakat Sunda Dalam Menjaga Keseimbangan Hubungan Manusia Dengan Alam Semesta
HEADLINE

Filosofi Tri Tangtu Di Buana: Menelusuri Akar Kearifan Lokal Masyarakat Sunda Dalam Menjaga Keseimbangan Hubungan Manusia Dengan Alam Semesta

27 Januari 2026
generate by GeminiAI
HEADLINE

Misteri Leuweung Titipan (Bag.1): Amanat Aki Karma di Tanah Parahyangan

27 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Andrew Jung. (Foto: Official Persib)
HEADLINE

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

1 Februari 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Persib Bandung sukses mencuri poin penuh saat bertandang ke markas Persis Solo dalam lanjutan...

STKIP Pasundan dukung gowes

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

1 Februari 2026
NASA misi luar angkasa

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026
Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026

Highlights

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.