
Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si., Ketua Bidang Penelitian & Pengembangan Paguyuban Pasundan (Metodologi Studi Islam, dalam buku Afeksi Islam)
WWW.PASJABAR.COM – Bagi seorang muslim, upaya memahami Islam secara menyeluruh (kaffah) merupakan keniscayaan dan sangat penting, meskipun tidak secara detail. Pemahaman terhadap nilai dan ajaran Islam diperlukan agar seorang mukmin menyadari dirinya sebagai pemeluk agama (Islam) yang mantap. Pemahaman tersebut juga akan menumbuhkan sikap hormat kepada pemeluk agama lain (toleransi). Langkah ini penting untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat menimbulkan pandangan dan sikap negatif terhadap Islam.
Lalu, langkah apa yang harus dilakukan? Untuk memahami Islam secara benar, seseorang harus memiliki metode atau cara. Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk memahami Islam secara tepat adalah sebagai berikut:
Islam harus dipelajari dari sumber aslinya, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw.
Kekeliruan memahami Islam terjadi karena ada orang yang hanya mengenalnya dari sebagian ulama atau pemeluknya yang jauh dari bimbingan Al-Qur’an dan Sunnah. Kekeliruan juga dapat muncul karena belajar dari kitab-kitab fikih dan tasawuf yang sudah sangat tua dan terkesan out-of-date (ketinggalan zaman), yang dalam banyak kasus bercampur dengan bid’ah dan khurafat.
Metode pembelajaran ajaran Islam seperti imlah dapat menjadikan seseorang terjebak dalam anasir-anasir yang dipenuhi bid’ah dan khurafat. Keimanannya menjadi rancu dan bias. Ibadah dan keyakinannya bercampur dengan hal-hal yang tidak islami dan jauh dari ajaran Islam yang sesungguhnya. Padahal, keimanan yang tidak bercampur dengan kezhaliman (syirik) akan melahirkan rasa aman yang paripurna (QS Al-An’am, 6:82).
Islam harus dipelajari secara integral, tidak parsial.
Studi Islam harus dipahami secara menyeluruh sebagai satu kesatuan yang utuh, bukan hanya sebagian. Bila nilai dan ajaran Islam yang dipelajari hanya sebagian, bahkan hanya pada hal yang bukan pokok ajaran—atau pada masalah-masalah khilafiyah—maka pengetahuan seseorang tentang Islam akan sebatas bagian kecil yang dipelajarinya itu. Lebih dari itu, seseorang bisa saja menjadi skeptis terhadap Islam ketika ia melihat nilai-nilai yang tampak bertentangan atau kontradiktif (Nasruddin Razak, 1989).
Kekeliruan dalam memahami nilai dan ajaran Dinul Islam sebenarnya tidak perlu terjadi bila para penganutnya memahami karakteristik Dinul Islam sebagai sumber nilai Ilahi yang berlaku bagi dan dalam seluruh pranata kehidupan manusia. Kekeliruan muncul ketika pemahaman terhadap Dinul Islam lebih ditekankan hanya pada aspek ibadah, fikih, dan tauhid. Terlebih lagi apabila ibadah, fikih, dan tauhid yang diajarkan hanya menurut satu mazhab atau aliran. Pendekatan sempit semacam ini akhirnya memberikan wawasan yang juga sempit tentang nilai dan ajaran Islam yang sesungguhnya sangat luas.
Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada manusia melalui para rasul-Nya dengan rujukan utama Al-Qur’an. Al-Qur’an berisi hukum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam semesta. Dengan demikian, Dinul Islam memiliki sifat universal, komprehensif, dan abadi bagi manusia.
Pokok pembahasan Dinul Islam mencakup tiga persoalan besar: akidah, syariah, dan akhlak. Ketiga hal ini tidak berdiri sendiri, melainkan bersatu-padu membentuk kepribadian yang utuh dalam diri seorang muslim. Sesungguhnya, akidah mendorong seorang muslim untuk melaksanakan syariah. Karena akidah bersifat dinamis, ia memerlukan pembinaan melalui pelaksanaan seluruh aturan syariah Islam. (han)












