CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

ASN Kota Bandung Dilarang Berlibur saat Nataru Hingga 15 Januari Mendatang

Yatti Chahyati
7 Desember 2025
ASN dilarang berlibur

ilustrasi (Foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# ASN dilarang berlibur

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kebijakan ini mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 000.2.3/9633/SJ tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Libur Nataru.

Larangan tersebut berlaku bagi seluruh pejabat, perangkat daerah, serta anggota DPRD Kota Bandung mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.

Baca juga:   Pemkot Bandung Belum Mau Buka Taman Umum

Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal selama masa libur panjang.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa kebijakan ini wajib dipatuhi oleh semua ASN.

Ia menekankan pentingnya kehadiran aparat pemerintahan dalam menjaga stabilitas keamanan, pelayanan publik, hingga pengendalian inflasi jelang pergantian tahun.

“Pejabat Pemkot Bandung wajib siaga di kota Bandung. Ini masa krusial, pelayanan tidak boleh terganggu hanya karena pejabat bepergian. Instruksi Mendagri harus dilaksanakan sepenuhnya,” ujar Farhan.

Baca juga:   Program Saba Desa Kini Menyasar Rumah Pedagang Cendol Keliling

Perjalanan Hanya untuk Hal Mendesak

Dalam surat edaran tersebut, perjalanan luar negeri hanya dapat dilakukan untuk kepentingan esensial, seperti tugas negara penting atau keperluan pengobatan mendesak.

Rekomendasi perjalanan yang sudah terbit juga diminta untuk ditinjau kembali dan disesuaikan, termasuk kemungkinan pembatalan.

Farhan menyebut kebijakan ini relevan dengan situasi Kota Bandung yang membutuhkan pengawasan intensif selama Nataru.

Baca juga:   Inflasi Tahunan Kota Bandung Terendah Secara Nasional

Tingginya mobilitas masyarakat membuat pemerintah harus hadir penuh untuk memastikan kota tetap aman dan stabil.

“Kehadiran aparat di lapangan menjadi kunci. ASN harus ada di tempat tugas, bukan berlibur ke luar negeri,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan tanpa gangguan kepada masyarakat selama liburan akhir tahun. (*/tie)

# ASN dilarang berlibur

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ASN Bandungbandung rayaberita BandungInstruksi Mendagrilibur akhir tahunMuhammad FarhanNataru 2025pelayanan publikpemkot bandung


Related Posts

Ratusan massa padati Gedung Merdeka Bandung dalam aksi damai bela Palestina. Massa menuntut penolakan normalisasi dengan Israel dan kemerdekaan penuh Palestina. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

17 April 2026
Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

UTBK 2026 di Unpad Nol Telat, Disiplin Peserta Meledak!

21 April 2026

# UTBK SNBT 2026 JATINANGOR, WWW.PASJABAR.COM --  Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional...

roket NASA ke bulan

NASA Kirim “Jantung” Roket Artemis III ke Florida, Misi Manusia ke Bulan 2027 Makin Dekat!

21 April 2026
Super League

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026
hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026
Masjid Raya Al Jabbar

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026

Highlights

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.