CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

ASN Kota Bandung Dilarang Berlibur saat Nataru Hingga 15 Januari Mendatang

Yatti Chahyati
7 Desember 2025
ASN dilarang berlibur

ilustrasi (Foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# ASN dilarang berlibur

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kebijakan ini mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 000.2.3/9633/SJ tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Libur Nataru.

Larangan tersebut berlaku bagi seluruh pejabat, perangkat daerah, serta anggota DPRD Kota Bandung mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.

Baca juga:   Bupati Bandung Apresiasi Inspektorat, Soroti Disiplin ASN

Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal selama masa libur panjang.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa kebijakan ini wajib dipatuhi oleh semua ASN.

Ia menekankan pentingnya kehadiran aparat pemerintahan dalam menjaga stabilitas keamanan, pelayanan publik, hingga pengendalian inflasi jelang pergantian tahun.

“Pejabat Pemkot Bandung wajib siaga di kota Bandung. Ini masa krusial, pelayanan tidak boleh terganggu hanya karena pejabat bepergian. Instruksi Mendagri harus dilaksanakan sepenuhnya,” ujar Farhan.

Baca juga:   Kejari Bandung Naikkan Kasus Korupsi Pemkot ke Penyidikan, Wakil Wali Kota Diperiksa!

Perjalanan Hanya untuk Hal Mendesak

Dalam surat edaran tersebut, perjalanan luar negeri hanya dapat dilakukan untuk kepentingan esensial, seperti tugas negara penting atau keperluan pengobatan mendesak.

Rekomendasi perjalanan yang sudah terbit juga diminta untuk ditinjau kembali dan disesuaikan, termasuk kemungkinan pembatalan.

Farhan menyebut kebijakan ini relevan dengan situasi Kota Bandung yang membutuhkan pengawasan intensif selama Nataru.

Baca juga:   Pemkot Bandung Gratiskan Rapid Tes untuk Warga yang Pernah ke Pasar Ini

Tingginya mobilitas masyarakat membuat pemerintah harus hadir penuh untuk memastikan kota tetap aman dan stabil.

“Kehadiran aparat di lapangan menjadi kunci. ASN harus ada di tempat tugas, bukan berlibur ke luar negeri,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan tanpa gangguan kepada masyarakat selama liburan akhir tahun. (*/tie)

# ASN dilarang berlibur

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ASN Bandungbandung rayaberita BandungInstruksi Mendagrilibur akhir tahunMuhammad FarhanNataru 2025pelayanan publikpemkot bandung


Related Posts

Ratusan massa padati Gedung Merdeka Bandung dalam aksi damai bela Palestina. Massa menuntut penolakan normalisasi dengan Israel dan kemerdekaan penuh Palestina. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

17 April 2026
Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.