Bandung, www.pasjabar.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Reforma Agraria dan Lingkungan Hidup se-Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Bandung. Aksi Reforma Agraria Lingkungan Hidup Bandung ini diselenggarakan bertepatan dengan momen penting, yaitu untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dan Hari Anti Korupsi.
Aksi Reforma Agraria Lingkungan Hidup Bandung
Dalam tuntutan utamanya, massa aksi mendesak Pemerintah, khususnya Pemda Provinsi Jawa Barat, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para perusak lingkungan di wilayah Jabar.
Tuntutan ini diangkat sebagai peringatan keras agar bencana alam parah seperti yang baru-baru ini melanda Sumatra tidak terjadi di Jawa Barat.
Seperti diketahui Sumatra saat ini sedang mengalami bencana banjir dan longsortidak terulang di Jawa Barat akibat kerusakan lingkungan yang masif.
Konsesi dan Kerusakan Lingkungan Jabar yang Kritis
Aksi demonstrasi ini diikuti oleh beragam elemen masyarakat, mulai dari petani, Civil Society Organization (CSO), Non-Governmental Organization (NGO), hingga seniman, yang datang dari sepuluh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan keprihatinan luas terhadap kondisi lingkungan Jabar.
Salah satu tujuan utama aksi ini adalah mendesak Pemerintah untuk melakukan evaluasi dan kajian kebijakan secara mendalam terkait izin-izin konsesi yang sudah dikeluarkan di Jawa Barat.
Kerusakan lingkungan di Jabar dinilai sudah mencapai titik kritis dan sangat parah.
Menurut data yang diangkat oleh massa aksi, total luas wilayah Jabar mencapai 3,5 juta hektare, dan setengah dari wilayah tersebut, atau sekitar 1,75 juta hektare, sudah mengalami kerusakan signifikan akibat eksploitasi dan konsesi yang tidak terkendali.
WALHI Jabar Desak Moratorium Izin dan Penertiban Kegiatan Ilegal
Wahydin Iwank, Ketua WALHI Jabar, yang turut memimpin aksi, menegaskan bahwa kerusakan parah ini harus dihentikan dengan kebijakan yang tegas dan fundamental.
“Aksi ini juga mendesak Pemerintah untuk segera melakukan moratorium izin-izin konsesi baru di Jawa Barat,” ujar Iwank.
Selain menghentikan izin baru, WALHI dan gerakan ini juga menuntut penertiban kegiatan-kegiatan yang berjalan secara ilegal.
Moratorium dianggap sebagai langkah krusial untuk memberikan waktu mengevaluasi dampak lingkungan
Moratorium ini diharapkan dapat mencegah bertambahnya kerusakan yang berpotensi memicu bencana ekologis yang lebih besar di masa mendatang, mengingat padatnya populasi di wilayah Jabar.
Tuntutan Kebijakan Hukum Utuh, Bukan Hanya Surat Edaran
Massa aksi menyampaikan kritik tajam terhadap pendekatan kebijakan yang selama ini diambil oleh pemerintah.
Mereka meminta pemerintah untuk tidak hanya berpuas diri dengan mengeluarkan surat edaran.
Pasalnya surat edaran sering kali tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Bahkan surat edaran seringkali diabaikan di tingkat lapangan.
Sebaliknya, demonstran mendesak agar Pemerintah segera membuat produk kebijakan yang utuh dan memiliki kekuatan hukum penuh untuk:
-
Mengatur secara ketat pemberian izin-izin konsesi.
-
Melakukan penertiban kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.
-
Memastikan program pemulihan lingkungan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Tuntutan ini menyoroti perlunya komitmen jangka panjang dari Pemerintah Daerah Jawa Barat.
Agar hak asasi manusia untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dapat terpenuhi.
Hal ini sejalan dengan peringatan Hari HAM Sedunia dan upaya pemberantasan korupsi dalam sektor lingkungan. (Uby)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

h














