BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung Farhan angkat bicara terkait penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Farhan menegaskan bahwa pemerintah kota saat ini berfokus memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang berlangsung.
Menurut Farhan, situasi ini menjadi ujian berat bagi pemerintahannya.
“Yang paling berat buat kami adalah memastikan semua layanan dan pemerintahan berjalan dengan normal. Tidak ada yang terhenti secara administrasi. Semua harus sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa inspektorat juga diberi tugas memperkuat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.
Farhan menyebut momentum ini dijadikan bahan introspeksi dan pembersihan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Meski demikian, ia memastikan layanan publik tetap optimal jelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Insya Allah menjelang Nataru ini, Kota Bandung siap tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Kondisi Kesehatan dan Proses Hukum Wakil Wali Kota
Farhan juga menyampaikan informasi terkait kondisi kesehatan Erwin yang saat ini sedang dirawat di RSUD Kiwari. Namun, ia belum dapat menjelaskan detail penyakitnya.
“Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya, dan ini berimplikasi terhadap status hukum beliau,” ujarnya.
Ia mengaku belum menjenguk Erwin karena masih menunggu izin resmi dari Kejaksaan. “Karena status saya sebagai wali kota, saya tidak bisa sembarangan. Jangan sampai menimbulkan prasangka,” katanya.
Farhan terakhir kali bertemu Erwin sebelum keberangkatan wakilnya itu menjalankan ibadah umrah, beberapa minggu lalu.
Setelah kembali ke Bandung, Erwin sempat datang ke rumah dinas, namun Farhan sedang berada di luar kota. Sejak itu, Erwin mulai absen dari sejumlah kegiatan, sebelum akhirnya diketahui sedang sakit.
Terkait pendampingan hukum untuk Erwin, Farhan menyebut pihaknya masih mengkaji aturan apakah pemerintah dapat menyediakan bantuan tersebut.
“Pada dasarnya setiap warga negara berhak menentukan pendamping hukumnya sendiri,” ujarnya, seraya mengaku belum mengetahui siapa pengacara yang mendampingi Erwin.
Soal status jabatan Erwin, Farhan menegaskan bahwa Kejaksaan akan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri, yang kemudian akan menentukan status wakil wali kota tersebut.
Sementara itu, Farhan mengaku telah berkoordinasi dengan DPP Partai NasDem, yang menyatakan akan mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum.
Meski merasa sedih dengan kasus yang menjerat kolega satu perjuangannya itu, Farhan menegaskan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan.
“Ketika teman seperjuangan mengalami masalah hukum, kita berharap prosesnya bisa diikuti dengan baik. Tapi sebagai pemerintah, kami tetap harus bekerja,” tegasnya.
Farhan juga memastikan dirinya siap jika sewaktu-waktu dipanggil Kejaksaan untuk memberikan keterangan.
“Kalau itu sesuai proses hukum, ya kita harus ikut. Siap,” katanya. (ave)












