CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Belasan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang warga di kawasan Cipageran, Kota Cimahi, Jawa Barat, berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi setelah video aksi brutal tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra mengatakan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan para pelaku pada dini hari dengan menyasar korban secara acak.
Korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala dan tangan akibat serangan senjata tajam yang dibawa pelaku. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku melakukan kekerasan tersebut untuk meningkatkan eksistensi dan pengakuan di dunia gerombolan bermotor. Aksi kekerasan dianggap sebagai bentuk unjuk keberanian sekaligus solidaritas kelompok.
Penangkapan Dilakukan di Tiga Wilayah
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan 15 orang dari total 19 pelaku yang teridentifikasi. Penangkapan dilakukan di tiga wilayah berbeda, yakni Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Indramayu.
Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, bambu, sepeda motor, serta atribut geng motor yang digunakan saat beraksi. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi penganiayaan.
AKBP Niko N. Adiputra menegaskan bahwa mayoritas pelaku masih berusia remaja. Namun demikian, pihak kepolisian akan tetap memproses hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Para pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara karena melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara bersama-sama.
Polres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan geng motor. Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cimahi dan sekitarnya. (uby)












