WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I 2026 (Januari–Maret) tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan non-subsidi maupun pelanggan bersubsidi.
Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa secara perhitungan formula, tarif listrik sebenarnya berpotensi mengalami penyesuaian.
Namun pemerintah memilih menahan tarif demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi di awal tahun.
“Berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri, Jumat (2/1/2026).
Penyesuaian tarif listrik non-subsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
Tri menambahkan, secara keseluruhan terdapat 25 golongan pelanggan yang tarif listriknya tidak berubah, termasuk pelanggan bersubsidi yang tetap menerima bantuan pemerintah. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepastian usaha dan kestabilan ekonomi nasional.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyambut positif keputusan tersebut. Ia menilai tarif listrik yang tetap akan membantu masyarakat dan pelaku UMKM mengatur pengeluaran di awal tahun.
“Awal tahun biasanya diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengelola pengeluaran sehingga daya beli tetap terjaga,” kata Darmawan.
Ia menegaskan PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik serta terus meningkatkan kualitas layanan. “Listrik adalah fondasi aktivitas masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan tetap andal dan layanan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Dengan keputusan ini, tarif per kWh token listrik Januari 2026 juga tetap sama seperti periode sebelumnya, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir akan kenaikan biaya listrik dalam tiga bulan pertama tahun ini. (han)











