BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Kota Bandung mengamankan seorang wanita hamil yang tertangkap tangan berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu dan obat keras ke dalam lapas.
Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku datang untuk menjenguk seorang warga binaan pada pekan ini.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan delapan paket sabu dan sejumlah obat keras yang disembunyikan di tubuh pelaku.
Untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan, wanita tersebut sengaja menyelipkan barang terlarang itu di bagian payudaranya saat memasuki area kunjungan Lapas Banceuy.
Pelaku diketahui menjalankan peran sebagai kurir atas permintaan seorang warga binaan berinisial MS. Ia diminta mengantarkan sabu dan obat keras tersebut ke dalam lapas dengan memanfaatkan momen kunjungan.
Namun, aksi nekat itu berhasil digagalkan berkat pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh petugas.
Disembunyikan di Tubuh untuk Mengelabui Petugas
Kepala Lapas Banceuy Bandung, Eris Ramdani, mengatakan bahwa upaya penyelundupan narkotika dengan berbagai modus masih terus terjadi, sehingga pengawasan terhadap pengunjung diperketat, termasuk pemeriksaan badan secara menyeluruh.
“Meski pelaku dalam kondisi hamil, petugas tetap menjalankan prosedur pemeriksaan sesuai standar. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan delapan paket sabu dan obat keras yang diselipkan di bagian tubuh pelaku,” ujar Eris Ramdani.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas karena berpotensi merusak program pembinaan warga binaan. Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan bahwa modus penyelundupan narkoba semakin beragam dan nekat.
Atas perbuatannya, pelaku akan diproses secara hukum dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Pihak Lapas Banceuy menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan serta meningkatkan deteksi dini guna mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan pemasyarakatan. (ave)











