# Mendikdasmen
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026.
Edaran tersebut menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada hari pertama masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026.
Seperti dikutip Pasjabar dari laman resmi Kemndikdasmen, instruksi tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, jenjang pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah di seluruh wilayah kerja.
Kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebangsaan, kebersamaan, serta menciptakan awal pembelajaran semester genap yang positif.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera menjadi momentum untuk memperkuat semangat belajar peserta didik.
Pembina upacara diimbau menyampaikan pesan tentang pentingnya memperbarui semangat, memperkuat komitmen, serta menumbuhkan motivasi berprestasi di awal semester.
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Selain itu, penanaman nilai disiplin, tanggung jawab, dan karakter positif peserta didik juga ditekankan melalui penerapan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Seluruh warga satuan pendidikan pun diajak untuk bersama-sama menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman.
Kemendikdasmen menegaskan, sekolah dapat menyesuaikan isi pesan dalam kegiatan tersebut sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Melalui kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera dapat menjadi bagian dari penguatan karakter serta nilai kebangsaan di lingkungan pendidikan. (*/tie)












