CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Disertasi Indah Pangestu Amaritasari: Rule Bending Implemetasi Pertanggungjawaban Pelaku Pelanggaran HAM

Yatti Chahyati
13 Januari 2026
Sidang Disertasi Indah Pangestu

Sidang terbuka disertasi dengan Promovenda, Indah Pangestu Amaritasari. (Foto : tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# Sidang Disertasi Indah Pangestu

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan (DIH Pasca Unpas) menggelar sidang terbuka disertasi dengan Promovenda, Indah Pangestu Amaritasari, mahasiswa DIH Program studi Hukum Pidana.

Sidang terbuka diselenggarakan pada hari Selasa (13/1/2026) di Aula Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatera 41 Bandung.

Sidang diketuai oleh Prof. Dr.H. Bambang Heru P,M.S, dengan Promotor Prof. Dr. Anthon F. Susanto,S.H,M.Hum, Co Promotor; Dr. Hj. Dewi Asri Yustia,S.H.,M.H, penelaah; Dr. Siti Rodiah,S.H.,M.H, Prof. Atip Latipulhayat,S.H.,LLM.,Ph.D dan Dr.H.Mansyur Kertayasa,S.H.,M.H.

Judul disertasi Indah Pangestu Amaritasari yakni “Rule-Bending” Implementasi Pertanggungjawaban Pelaku Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu Dalam Keadilan Transisi Hukum Progresif (Studi Kasus : Penghilangan Paksa 13 Aktivis Pro Demokrasi 1997/1998).

Model Penelitian

“Penelitian ini tentang Implementasi pertanggungjawaban bagi pelanggar HAM berat masa lalu, dalam konteks keadilan tansisi seringkali melibatkan “rule bending” bernilai negatif karena, seringkali proses implementasinya mengarah pada impunitas,” tuturnya.

Dijelaskananya jika Presiden Jokowidodo kemudian menyatakatan bahwa terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan negara yang belum terselesaikan.

Baca juga:   Promosi Doktor Dahlan : Strategi Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun

“Sampai dengan penelitian ini dituliskan, proses pertanggungjawaban tersebut belum ada pada kasus penghilangan paksa yang merupakan continuous crime. Keberadaan korban masih belum diketahui dan belum ada pelaku yang bertanggungjawab atas perbuatan ini, khususnya untuk pertanggungjawaban komando sebagai lex spesialis dalam pertanggungjawaban pelaku pelanggaran HAM berat,” tuturnya.

Indah menyebutkan jika disertasinya memfokuskan pada kasus penghilangan paksa aktivis Pro Demokrasi 1997/1998 dan melihat pengaruh rule-bending terhadap tujuan pemidanaan deterrence.

“Serta budaya hukumnya dan solusi yang dapat diberikan pada bentuk rule-bending yang ada. Dengan menggunakan metodelogi penelitian berupa metode penelitian sosio-legal dan semiotika kejahatan untuk mendekonstruksi hukum guna keperluan analisis,” katanya.

Metode Penelitian

Dengan menggunakan metode trianggulasi sumber data dan teori, melalui trianggulasi data terdiri dari data sosio-legal dan triangulasi teori berupa teori rule of law oleh Lon Fuller sebagai grand theory, teori hukum progresif oleh Satjipto Rahardjo sebagai middle theory, dan teori pertanggungjawaban pelanggaran HAM berat, khususnya terkait dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 sebagai teori terapan.

Baca juga:   Ini Tips Sukses Menulis Karya Ilmiah Ala Uwi Mahasiswi FKIP Unpas

Dari hasil penelitiannya menunjukkan bahwa rule-bending — proses pertanggungjawaban pelanggar HAM berat, khususnya dalam kasus penghilangan paksa, berkaitan dengan rule-bending negative, karena menghasilkan kondisi impunitas dan melibatkan budaya legalisme otokratis (autocrutic legalism) yang feodal dan represif dengan menggunakan prosedural politicking.

“Harapan kedepan dari hasil penelitian saya ini ada jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan yang ada didalam penelitian saya. Karena menawarkan satu model novelety dengan gagasan baru yakni model hukum transpormatif,” ungkapnya.

Dikatakannya, dengan model hukum tersebut akan mebantu membawa kesebuah penyelesaiakan.

“Karena tanpa model ini maka akan sulit dan tidak akan ada implementasi seperti saat ini. Namun dengan model ini diharapkan ada penyelesaiannya,” harapnya.

Hasil Sidang

Dari hasil sidang terbuka tersebut, Indah Pangestu Amaritasari Mahasiswa DIH rumpun Ilmu Hukum Pidana memperoleh IPK akhir 3,81.

Baca juga:   Rita Mahasiswi FEB Unpas : Jangan Pernah Takut Gagal

Berdasarkan sidang tersebut yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan Yuduisium Sangat Memuaskan, dan berhak menadapatkan gelar Doktor. Doktor Indah merupakan lulusan ke 142 di lingkungan Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Universitas Pasundan yang telah membantu saya menyelesaikan disertasi hingga selesai. Saya juga berterima kasih kepada Universitas Pasundan yang telah membawa saya kepada jenjang pendidikan tertinggi ini,”  ujarnya.

Disertasi ini Dikatakan Doktor Indah menghadirkan satu novelty dengan gagasan baru, yakni model hukum transformatif. Dengan model hukum ini diharapkan dapat membantu membawa sebuah penyelesaian.

“Karena tanpa model ini, maka akan sulit dan tidak akan ada implementasi seperti saat ini, di mana tidak ada penyelesaian dan keberadaan status orang hilang tidak diketahui, serta pertanggungjawabannya pun tidak jelas. Namun dengan model ini diharapkan ada penyelesaiannya. Oleh karena itu, terima kasih Universitas Pasundan yang telah membantu saya menyelesaikan disertasi hingga selesai.” (tie)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: disertasi unpasdoktor ilmu hukum unpashukum progresifhukum transformatifIndah Pangestu Amaritasarikampus bandungkeadilan transisipascasarjana unpaspelanggaran HAM beratpenghilangan paksa 1998rule bendingsidang disertasisidang terbuka disertasi


Related Posts

Edri Fauzan
HEADLINE

Edri Fauzan Resmi Raih Gelar Doktor Unpas, Teliti Pengaruh Influencer hingga Media Sosial pada Investor Gen Z

30 Januari 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Atika Wael Resmi Jadi Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas, Bahas Pengelolaan Pencemaran Lingkungan Hidup

28 Januari 2026
Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Anisa Pramitasari Resmi Jadi Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas, Bahas Kebijakan Ketahanan Pangan

28 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.