BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pagi itu, kabut tipis masih menyelimuti Desa Pasir Angin. Suasana dingin khas pegunungan Jawa Barat menusuk hingga ke tulang, namun bagi Jaka, ini adalah harmoni yang selalu dirindukannya. Setelah lima tahun merantau di hiruk-pikuk Jakarta, ia pulang dengan satu misi: menjalankan wasiat mendiang kakeknya, Aki Karma.
Aki Karma bukan sekadar sesepuh biasa. Beliau adalah seorang Kuncen (penjaga) yang disegani. Sebelum berpulang, ia menitipkan sebuah kunci kuningan berukir motif sulur kepada Jaka.
“Jaga lembur, jaga dunya” (Jaga kampung, jaga dunia), bisik Aki kala itu.
Jaka tahu, pesan itu merujuk pada sebidang tanah di lereng Gunung Pangrango yang dikenal warga sebagai Leuweung Titipan (hutan titipan).
Filosofi Kasundaan dalam Sepiring Nasi Liwet

Sore harinya, Jaka berkumpul bersama Mang Dadang dan beberapa pemuda desa di balong (kolam ikan) belakang rumah.
Sambil menikmati harumnya nasi liwet yang baru matang, mereka berbincang tentang rencana sebuah perusahaan pengembang yang ingin mengubah area hutan tersebut menjadi resort mewah.
“Jaka, hidup itu harus Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh,” ujar Mang Dadang sambil mengaduk sambal dadak.
“Kita mengasihi sesama, mempertajam pikiran, dan saling menjaga. Kalau hutan itu dibabat, bukan cuma pohon yang hilang, tapi napas budaya kita juga ikut musnah. Alam Sunda itu bukan warisan nenek moyang, tapi titipan anak cucu.”
Jaka terdiam. Kata-kata Mang Dadang mengingatkannya pada konsep Tri Tangtu di Bumi, sebuah keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Ia menyadari bahwa kunci kuningan di sakunya bukan sekadar simbol kepemilikan tanah, melainkan tanggung jawab moral yang berat.
Ancaman di Balik Kabut: Modernisasi vs Tradisi
Ketegangan mulai memuncak ketika sebuah mobil mewah berhenti di depan balai desa. Beberapa pria berpakaian rapi turun membawa gulungan cetak biru.
Mereka adalah perwakilan dari PT. Cakrawala, perusahaan yang bersikeras bahwa proyek mereka akan membawa “kemajuan” bagi Desa Pasir Angin dengan alasan pembukaan lapangan kerja.
Namun, Jaka melihat ada yang janggal. Di peta mereka, batas Leuweung Titipan tidak dicantumkan sebagai kawasan lindung, melainkan zona komersial.
Masyarakat desa mulai terpecah. Ada yang tergiur dengan uang ganti rugi yang besar, namun ada pula yang takut akan “kualat” jika mengusik hutan larangan tersebut.
Jaka tahu, ia harus segera bertindak sebelum alat berat pertama menyentuh tanah leluhurnya.
Misteri di Balik Kunci Kuningan dan Naskah Lontar
Malam itu, Jaka memberanikan diri menuju gubuk kecil milik Aki Karma di pinggir hutan.
Dengan tangan gemetar, ia memasukkan kunci kuningan itu ke dalam sebuah kotak kayu tua yang tersembunyi di bawah lantai bambu.
Di dalamnya, tidak ada emas atau surat tanah, melainkan sebuah naskah kuno yang ditulis di atas daun lontar.
Naskah itu berisi tentang tata cara menjaga sumber mata air dan peringatan tentang bencana besar yang akan melanda jika keseimbangan Pajajaran diusik.
Jaka menyadari bahwa kunci itu adalah pembuka pengetahuan, bukan sekadar harta.
Kini, ia memiliki bukti otentik bahwa lahan tersebut secara adat adalah wilayah yang tidak boleh disentuh demi keselamatan ekologis seluruh lembah.












