BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM— Kesadaran masyarakat terhadap sejarah lokal dinilai memiliki peran penting dalam menumbuhkan rasa memiliki dan kepedulian terhadap lingkungan tempat tinggal. Hal tersebut disampaikan oleh Malia Nur Alifa, penulis sekaligus pegiat sejarah Lembang, Rabu (4/2/2026).
Malia menegaskan bahwa sejarah tidak hanya penting bagi kalangan akademisi, tetapi juga bagi masyarakat umum. Menurutnya, mengenal sejarah suatu kawasan akan membantu masyarakat memahami nilai dan makna dari ruang hidup yang mereka tempati.
“Ketika kita mengenal sejarah, akan tumbuh rasa sayang terhadap tempat tinggal kita. Jika tidak mengenal, maka tidak akan ada rasa memiliki. Dari rasa sayang itulah muncul kesadaran untuk menjaga dan melestarikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah memahami sejarah, langkah selanjutnya adalah melakukan pengarsipan sebagai bentuk nyata pelestarian. Pengarsipan dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti dokumentasi foto, pembuatan konten digital, tulisan di blog, hingga penerbitan buku. Arsip-arsip tersebut nantinya akan menjadi memoar kawasan yang merekam perjalanan suatu wilayah dari waktu ke waktu.
“Semakin banyak masyarakat yang tersadarkan akan sejarahnya, maka akan semakin banyak pula kawasan yang dapat diselamatkan dan dilestarikan,” kata Malia.
Terkait kondisi saat ini, Malia menilai kesadaran sejarah masyarakat masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan minimnya upaya penggalian dan penyebaran informasi sejarah lokal. Akibatnya, banyak kawasan dianggap sebagai wilayah biasa, padahal sejatinya menyimpan berbagai kisah masa lalu yang bernilai dan berpotensi menjadi kebanggaan warganya.
Melalui peningkatan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menggali serta mengarsipkan sejarah lokal, Malia berharap warisan sejarah di berbagai kawasan dapat terus terjaga dan menjadi bagian dari identitas bersama. (tiwi)












