BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap tiga pelaku spesialis pembobol rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat pada Senin (23/3/2026) malam.
Ketiga pelaku diamankan oleh tim Resmob dan langsung dibawa ke Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi dengan menyasar rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya selama periode mudik.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa para pelaku telah membobol sedikitnya empat rumah kosong. Modus yang digunakan yakni dengan merusak pintu dan jendela untuk masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil barang berharga milik korban.
Modus Sasar Rumah Ditinggal Mudik
“Para pelaku memanfaatkan momen mudik Lebaran dengan menyasar rumah kosong. Mereka masuk dengan cara menjebol pintu dan jendela rumah korban,” ujar Teguh.
Aksi pembobol rumah kosong yang dilakukan tiga pelaku di kawasan Cimahi tersebut meresahkan warga, terutama di kawasan permukiman yang banyak ditinggal pemiliknya pulang ke kampung halaman.
Polisi pun bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Selain itu, patroli rutin juga akan terus ditingkatkan di kawasan perumahan guna mencegah tindak kejahatan serupa selama musim mudik dan libur Lebaran. (uby)












