
Oleh: Firdaus Arifin, Dosen YPT Pasundan dpk FH Unpas & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat (SPPG di Kampus: Menyatukan Ilmu dan Pengabdian)
WWW.PASJABAR.COM – Di tengah ambisi besar negara menghadirkan generasi sehat dan unggul, lahir sebuah kebijakan yang tak biasa: membawa dapur gizi ke dalam ruang akademik. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kini mulai bersentuhan langsung dengan kampus. Bukan sekadar sebagai mitra, tetapi sebagai bagian dari ekosistem pelaksana.
Kebijakan ini menghadirkan harapan sekaligus refleksi. Harapan bahwa ilmu pengetahuan tidak lagi berhenti di ruang kuliah. Refleksi tentang batas antara peran akademik dan fungsi operasional negara.
Namun, di situlah justru letak pentingnya gagasan ini. Ia tidak hanya menawarkan solusi, tetapi juga menguji makna perguruan tinggi itu sendiri.
Masalah
Selama bertahun-tahun, kritik terhadap pendidikan tinggi di Indonesia relatif berulang: kampus dianggap terlalu jauh dari realitas sosial. Penelitian berkembang, tetapi dampaknya belum selalu terasa luas. Pengabdian masyarakat sering kali belum bertransformasi menjadi praktik yang berkelanjutan. Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang secara normatif menjadi fondasi, kerap berjalan tanpa daya ungkit yang cukup kuat.
Di sisi lain, persoalan gizi nasional masih menjadi pekerjaan besar. Berbagai laporan global dari World Health Organization dan UNICEF secara konsisten menunjukkan bahwa status gizi memiliki keterkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia, terutama di negara berkembang. Tantangan seperti stunting, anemia, dan ketimpangan akses pangan bergizi masih menjadi agenda yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Dalam konteks itu, negara menghadirkan SPPG sebagai bagian dari solusi struktural. Dengan skala operasional yang luas—mencakup puluhan ribu unit layanan dan menjangkau puluhan juta penerima manfaat—program ini dapat dibaca sebagai upaya sistematis memperkuat intervensi gizi nasional.
Pertanyaannya kemudian: di mana posisi kampus dalam desain besar ini?
Penyebab
Keterlibatan kampus dalam SPPG tidak lahir secara kebetulan. Ia berangkat dari kebutuhan yang saling bertemu.
Pertama, kebutuhan sumber daya manusia dalam skala besar. Program gizi nasional membutuhkan tenaga ahli yang tidak sedikit—mulai dari ahli gizi, pengelola logistik, hingga pengawas keamanan pangan. Kampus menjadi institusi yang paling siap dalam menyediakan kompetensi tersebut secara berkelanjutan.
Kedua, kebutuhan penguatan basis pengetahuan. Dalam perkembangan kebijakan publik modern, pendekatan berbasis bukti menjadi semakin penting. Dalam kerangka ini, gagasan pembangunan yang menempatkan manusia sebagai pusat—sebagaimana dikembangkan oleh Amartya Sen—menegaskan bahwa kualitas intervensi kebijakan sangat bergantung pada pemahaman yang mendalam terhadap kondisi manusia itu sendiri.
Ketiga, kebutuhan efisiensi kelembagaan. Alih-alih membangun seluruh infrastruktur dari awal, negara dapat memanfaatkan ekosistem yang telah dimiliki perguruan tinggi: laboratorium, tenaga ahli, dan jaringan sosial yang telah terbangun.
Dengan demikian, keterlibatan kampus dalam SPPG dapat dipahami sebagai pilihan strategis yang rasional.
Pendalaman
Secara konseptual, kehadiran SPPG di kampus dapat dibaca sebagai upaya menghidupkan kembali Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bentuk yang lebih konkret.
Dalam dimensi pendidikan, SPPG membuka ruang pembelajaran berbasis pengalaman. Mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga terlibat dalam praktik nyata. Hal ini sejalan dengan pendekatan experiential learning yang dikembangkan oleh David A. Kolb, yang menekankan pentingnya pengalaman langsung dalam proses pembelajaran.
Dalam dimensi penelitian, SPPG menghadirkan peluang pengembangan riset terapan. Mulai dari inovasi menu berbasis pangan lokal, penguatan sistem distribusi, hingga evaluasi dampak kebijakan, semuanya menjadi ruang eksplorasi akademik yang relevan.
Dalam dimensi pengabdian masyarakat, SPPG memberi bentuk konkret bagi kehadiran kampus. Pengabdian tidak lagi sekadar kegiatan periodik, tetapi menjadi bagian dari sistem pelayanan publik yang berkelanjutan.
Lebih jauh, keterlibatan kampus dalam kebijakan publik juga sejalan dengan pandangan Clark Kerr tentang universitas modern sebagai “multiversity”, yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat secara luas.
Dalam perspektif ini, SPPG bukanlah reduksi peran kampus, melainkan perluasan perannya.
Perbandingan
Jika ditarik ke konteks global, keterlibatan perguruan tinggi dalam kebijakan publik bukanlah hal baru. Banyak negara telah menempatkan universitas sebagai mitra strategis dalam pembangunan.
Di Amerika Serikat, konsep land-grant university sejak lama menjadikan kampus sebagai pusat pengembangan pertanian dan pangan. Di berbagai negara Eropa, universitas juga berperan aktif dalam program kesehatan masyarakat dan kebijakan sosial.
Dalam kerangka tersebut, langkah Indonesia dapat dibaca sebagai bagian dari tren global yang menempatkan pengetahuan sebagai fondasi kebijakan. Pandangan tentang pentingnya peran institusi dalam pembangunan inklusif—sebagaimana banyak dibahas dalam pemikiran Joseph Stiglitz—memberikan landasan bahwa kolaborasi antara negara dan institusi pengetahuan merupakan kebutuhan, bukan pilihan.
Implikasi
Keterlibatan kampus dalam SPPG membawa implikasi yang tidak sederhana.
Pertama, terjadi pergeseran paradigma pendidikan tinggi. Kampus tidak lagi hanya menjadi pusat produksi pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan publik.
Kedua, relevansi sosial perguruan tinggi berpotensi meningkat. Di tengah tuntutan global akan pendidikan yang berdampak, keterlibatan dalam program seperti SPPG memberi ruang bagi kampus untuk menunjukkan kontribusi nyata.
Ketiga, kebijakan negara memperoleh penguatan legitimasi. Keterlibatan institusi akademik dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap program yang dijalankan.
Namun demikian, implikasi ini juga menuntut kewaspadaan. Kampus harus tetap menjaga keseimbangan antara fungsi akademik dan peran operasional. Tanpa keseimbangan itu, ada risiko pergeseran fungsi yang terlalu jauh.
Solusi
Agar keterlibatan kampus dalam SPPG menjadi penguatan, beberapa hal perlu diperhatikan.
Pertama, penegasan posisi kelembagaan. SPPG di kampus perlu ditempatkan sebagai bagian dari fungsi akademik yang terintegrasi dengan pendidikan dan penelitian.
Kedua, penguatan standar dan akuntabilitas. Mengingat aspek keamanan pangan yang sangat krusial, penerapan standar higiene dan sanitasi harus menjadi prioritas.
Ketiga, perlindungan otonomi akademik. Keterlibatan dalam program negara tidak boleh mengurangi kebebasan kampus untuk berpikir kritis dan independen.
Keempat, penguatan kolaborasi multipihak. Sinergi antara kampus, pemerintah, dan masyarakat akan menentukan keberhasilan program ini.
SPPG di kampus adalah sebuah langkah yang tidak biasa, tetapi justru karena itu ia penting. Ia menghadirkan ruang pertemuan antara ilmu dan kehidupan, antara kampus dan masyarakat.
Dalam ruang itu, kampus diuji untuk tetap setia pada jati dirinya, sekaligus relevan dengan kebutuhan zaman. Negara pun diuji untuk mampu merangkul ilmu pengetahuan tanpa menghilangkan kebebasannya.
Jika keduanya berjalan seimbang, maka SPPG di kampus bukan sekadar program gizi. Ia menjadi jembatan yang mempertemukan pengetahuan dengan pengabdian—sebuah jalan sunyi, tetapi penting, menuju masa depan bangsa yang lebih sehat dan berdaya. (han)











