CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana

Tiwi Kasavela
29 November 2024
Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana

Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana. (Foto : Antara)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pendidikan merupakan elemen penting dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak.

Guru memang memiliki peran vital dalam mendidik peserta didik, tidak hanya dari segi kecerdasan intelektual dan emosional, tetapi juga dalam membentuk karakter.

Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana

Namun, belakangan ini, kasus pidana yang melibatkan guru karena menegur peserta didik semakin marak.

Fenomena ini menciptakan dilema besar: di satu sisi, menegur murid yang bermasalah adalah bagian dari mendidik, tetapi di sisi lain, guru menghadapi risiko hukum yang mengancam karier, reputasi, bahkan kualitas hidup mereka.

Guru di Indonesia kini semakin kesulitan mengambil keputusan terkait pendisiplinan peserta didik. Kasus laporan wali murid terhadap guru, dengan tuduhan kekerasan, menjadi ancaman nyata.

Misalnya, kasus Supriyani, guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, yang dilaporkan pada 29 April 2024 karena dituduh memukul murid dengan sapu ijuk.

Baca juga:   Siswa, Guru di Bandung Laporkan Kemendikbud dan Disdik Jabar ke KPAI Pusat

Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan, dalam lima tahun terakhir, lebih dari 200 kasus hukum melibatkan guru di Indonesia.

Beberapa di antaranya hanyalah kesalahpahaman, namun tetap berdampak besar pada rasa aman guru dalam mendisiplinkan siswa.

Ketakutan ini membuat banyak guru enggan menegur murid, bahkan ketika diperlukan. Hal ini terlihat dari konten sindiran akun TikTok @Mutiauti42,

yang menggambarkan guru bimbingan konseling enggan menegur siswa karena takut dipidanakan.

Akibatnya, efektivitas pembelajaran, khususnya dalam membangun disiplin, menurun karena guru lebih memilih bersikap pasif.

Dilema ini tidak hanya berdampak pada individu guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan di Indonesia.

Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), lebih dari 60% guru merasa bahwa ancaman hukum mengganggu fokus mereka dalam mengajar.

Baca juga:   Tahun Ajaran Baru, Guru Diimbau Terapkan Ini untuk Kenali Kemampuan Siswa

Lingkungan belajar yang kondusif menjadi sulit tercapai ketika guru khawatir mengambil tindakan pendisiplinan.

Selain itu, tekanan yang terus dirasakan guru dapat menurunkan motivasi mengajar, memengaruhi kesehatan mental, dan berdampak pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Kasus lain, seperti yang dialami Darmawati, guru pendidikan agama di SMA Negeri 3 Pare-Pare, menunjukkan hubungan yang kurang harmonis antara guru dan orang tua.

Ia dipenjara selama tiga bulan (masa percobaan tujuh bulan) karena diduga memukul murid yang tidak mengikuti sholat dzuhur berjamaah,

meskipun kegiatan tersebut merupakan kewajiban sekolah. Ketidakpahaman orang tua terhadap peran guru sering kali menjadi pemicu konflik seperti ini.

Orang tua seharusnya memahami bahwa tindakan mendisiplinkan oleh guru adalah bagian dari proses pendidikan.

Jika komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua terjalin dengan baik, kasus serupa dapat dicegah. Untuk itu, perlu ada kesepakatan yang jelas tentang aturan dan tanggung jawab guru sebelum anak didaftarkan di sekolah.

Baca juga:   Dudung : Pendidikan Adalah Media Untuk Mengubah Pola Pikir dan Sikap Mental

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan multifaset. Pertama, pemerintah harus memperkuat perlindungan hukum bagi guru,

sehingga mereka merasa aman dalam menjalankan tugasnya. Kedua, pihak sekolah dan orang tua harus membangun komunikasi yang baik untuk mencegah kesalahpahaman.

Ketiga, pelatihan tentang manajemen kelas dan strategi komunikasi perlu diberikan kepada guru agar mereka dapat menegur siswa dengan cara yang lebih efektif tanpa risiko hukum.

Masalah ini membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Dengan memberikan perlindungan hukum, membangun komunikasi yang baik,

dan meningkatkan kompetensi guru, lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas dapat tercipta.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi laporan pidana terhadap guru, sekaligus menjaga kualitas pendidikan Indonesia dalam mencetak generasi emas yang unggul dan berprestasi.

Ditulis oleh Nadiyah Jayanti
Mahasiswi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Pasundan.

(*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: gurupendidikPengajar


Related Posts

Konsentrasi di Era Digital: Tugas Pendidik dalam Membentuk Pembelajaran yang Efektif
PASPENDIDIKAN

Konsentrasi di Era Digital: Tugas Pendidik dalam Membentuk Pembelajaran yang Efektif

29 November 2024
Danlanud Husein Sastranegara: Ayo Cegah Kasus Bullying Dini di Sekolah
HEADLINE

Danlanud Husein Sastranegara: Ayo Cegah Kasus Bullying Dini di Sekolah

18 Juli 2024
PPG Unpas Gelar Yudisium dan Sumpah Profesi Bagi 425 Peserta
HEADLINE

PPG Unpas Gelar Yudisium dan Sumpah Profesi Bagi 425 Peserta

28 Desember 2023

Recommended

Kunjungan Menteri PPN RI/Bappenas, Rachmat Pambudy ke PT DI

Kunjungan Menteri PPN RI/Bappenas, Rachmat Pambudy ke PT DI

6 bulan yang lalu
Pemprov Jabar Luncurkan Platform Penjaminan PION

Pemprov Jabar Luncurkan Platform Penjaminan PION

3 tahun yang lalu
Adel Mahasiswi FEB Unpas Terus Gali Pengalaman Baru

Adel Mahasiswi FEB Unpas Terus Gali Pengalaman Baru

4 tahun yang lalu
FOTO : KSPSI Gelar Aksi Mayday di Gedung Sate

Kasetpres Janji Akan Tindak Lanjuti Tuntutan Demo Buruh

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Longsor Nagreg
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung lokasi bencana longsor yang menimpa Kantor Kepala...

Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025

Highlights

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.