CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana

Tiwi Kasavela
29 November 2024
Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana

Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana. (Foto : Antara)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pendidikan merupakan elemen penting dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak.

Guru memang memiliki peran vital dalam mendidik peserta didik, tidak hanya dari segi kecerdasan intelektual dan emosional, tetapi juga dalam membentuk karakter.

Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana

Namun, belakangan ini, kasus pidana yang melibatkan guru karena menegur peserta didik semakin marak.

Fenomena ini menciptakan dilema besar: di satu sisi, menegur murid yang bermasalah adalah bagian dari mendidik, tetapi di sisi lain, guru menghadapi risiko hukum yang mengancam karier, reputasi, bahkan kualitas hidup mereka.

Guru di Indonesia kini semakin kesulitan mengambil keputusan terkait pendisiplinan peserta didik. Kasus laporan wali murid terhadap guru, dengan tuduhan kekerasan, menjadi ancaman nyata.

Misalnya, kasus Supriyani, guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, yang dilaporkan pada 29 April 2024 karena dituduh memukul murid dengan sapu ijuk.

Baca juga:   Konsentrasi di Era Digital: Tugas Pendidik dalam Membentuk Pembelajaran yang Efektif

Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan, dalam lima tahun terakhir, lebih dari 200 kasus hukum melibatkan guru di Indonesia.

Beberapa di antaranya hanyalah kesalahpahaman, namun tetap berdampak besar pada rasa aman guru dalam mendisiplinkan siswa.

Ketakutan ini membuat banyak guru enggan menegur murid, bahkan ketika diperlukan. Hal ini terlihat dari konten sindiran akun TikTok @Mutiauti42,

yang menggambarkan guru bimbingan konseling enggan menegur siswa karena takut dipidanakan.

Akibatnya, efektivitas pembelajaran, khususnya dalam membangun disiplin, menurun karena guru lebih memilih bersikap pasif.

Dilema ini tidak hanya berdampak pada individu guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan di Indonesia.

Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), lebih dari 60% guru merasa bahwa ancaman hukum mengganggu fokus mereka dalam mengajar.

Baca juga:   KSR PMI Unit Unpas Aktif Pelayanan Kepalangmerahan dan Kemanusiaan

Lingkungan belajar yang kondusif menjadi sulit tercapai ketika guru khawatir mengambil tindakan pendisiplinan.

Selain itu, tekanan yang terus dirasakan guru dapat menurunkan motivasi mengajar, memengaruhi kesehatan mental, dan berdampak pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Kasus lain, seperti yang dialami Darmawati, guru pendidikan agama di SMA Negeri 3 Pare-Pare, menunjukkan hubungan yang kurang harmonis antara guru dan orang tua.

Ia dipenjara selama tiga bulan (masa percobaan tujuh bulan) karena diduga memukul murid yang tidak mengikuti sholat dzuhur berjamaah,

meskipun kegiatan tersebut merupakan kewajiban sekolah. Ketidakpahaman orang tua terhadap peran guru sering kali menjadi pemicu konflik seperti ini.

Orang tua seharusnya memahami bahwa tindakan mendisiplinkan oleh guru adalah bagian dari proses pendidikan.

Jika komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua terjalin dengan baik, kasus serupa dapat dicegah. Untuk itu, perlu ada kesepakatan yang jelas tentang aturan dan tanggung jawab guru sebelum anak didaftarkan di sekolah.

Baca juga:   Ini Pentingnya Asesmen Awal Pembelajaran dan Pembelajaran Berdiferensiasi

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan multifaset. Pertama, pemerintah harus memperkuat perlindungan hukum bagi guru,

sehingga mereka merasa aman dalam menjalankan tugasnya. Kedua, pihak sekolah dan orang tua harus membangun komunikasi yang baik untuk mencegah kesalahpahaman.

Ketiga, pelatihan tentang manajemen kelas dan strategi komunikasi perlu diberikan kepada guru agar mereka dapat menegur siswa dengan cara yang lebih efektif tanpa risiko hukum.

Masalah ini membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Dengan memberikan perlindungan hukum, membangun komunikasi yang baik,

dan meningkatkan kompetensi guru, lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas dapat tercipta.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi laporan pidana terhadap guru, sekaligus menjaga kualitas pendidikan Indonesia dalam mencetak generasi emas yang unggul dan berprestasi.

Ditulis oleh Nadiyah Jayanti
Mahasiswi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Pasundan.

(*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: gurupendidikPengajar


Related Posts

Konsentrasi di Era Digital: Tugas Pendidik dalam Membentuk Pembelajaran yang Efektif
PASPENDIDIKAN

Konsentrasi di Era Digital: Tugas Pendidik dalam Membentuk Pembelajaran yang Efektif

29 November 2024
Danlanud Husein Sastranegara: Ayo Cegah Kasus Bullying Dini di Sekolah
HEADLINE

Danlanud Husein Sastranegara: Ayo Cegah Kasus Bullying Dini di Sekolah

18 Juli 2024
PPG Unpas Gelar Yudisium dan Sumpah Profesi Bagi 425 Peserta
HEADLINE

PPG Unpas Gelar Yudisium dan Sumpah Profesi Bagi 425 Peserta

28 Desember 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.