BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan, masih menunggu hasil perhitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Meski begitu, tim pasangan ini mengklaim unggul berdasarkan hasil penghitungan formulir C1 yang dimiliki mereka.
Sahrul Gunawan meminta seluruh tim dan relawannya untuk tetap solid serta mengawal proses penghitungan suara hingga selesai.
“Saya harapkan kepada relawan 01 untuk merapatkan barisan. Perjuangan kita belum selesai. Biarkan saja ada yang mengklaim dari quick count, tapi kita juga punya versi quick count kita sendiri,” ujar Sahrul.
Sebelumnya, pasangan calon nomor urut 2, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, dinyatakan unggul berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei.
Namun, Sahrul dan timnya juga memiliki quick count versi internal yang menunjukkan hasil berbeda.
Oleh karena itu, Sahrul menegaskan bahwa keputusan akhir baru dapat ditentukan setelah rekapitulasi suara resmi oleh KPU, mulai dari formulir C1 hingga tingkat PPK, yang akan diumumkan pada 15 Desember mendatang.
Persaingan antara kedua pasangan calon semakin memanas dengan adanya deklarasi kemenangan dari kedua belah pihak.
Situasi ini menambah dinamika proses pemilihan yang masih berjalan hingga saat ini.
Sahrul Gunawan menekankan pentingnya pengawasan pada seluruh tahapan rekapitulasi untuk memastikan hasil yang transparan dan adil bagi semua pihak. (fal)