CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Atasi Sampah dengan Kang Empos, Begini Caranya

Budi Arif
6 September 2023
Atasi Sampah dengan Kang Empos, Begini Caranya

Ketua Satgas Peduli Kelola Sampah PKS Kota Bandung, Danar Aji Pratomo mengatakan masyarakat yang tidak memiliki lahan luas dapat memanfaatkan karung, ember dan kompos untuk mengolah sampah organik. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dalam upaya membantu Pemerintah atasi sampah, masyarakat Kota Bandung diajak untuk melakukan pemilahan sampah menggunakan model sederhana yaitu Kang Empos (karung, ember dan kompos) di saat TPA Sarimukti masih ditutup sementara akibat kebakaran kemarin. Meski terdapat TPA darurat, namun belum dapat menampung sampah se-Bandung Raya.

Saat ini, sampah-sampah di TPS termasuk di beberapa trotoar jalan di Kota Bandung menumpuk akibat belum terangkut ke TPA. Masyarakat sementara waktu diminta untuk mengolah sampah organik dengan menggunakan peralatan sederhana tanpa harus membutuhkan lahan luas.

Ketua Satgas Peduli Kelola Sampah PKS Kota Bandung, Danar Aji Pratomo mengatakan masyarakat yang tidak memiliki lahan luas dapat memanfaatkan karung, ember dan kompos untuk mengolah sampah organik. Hasil dari proses pengolahan tersebut dapat menjadi media tanam.

Baca juga:   Taman Tematik di Bandung Jadi Taman Sampah

“Modalnya kalau mau mengerjakan (mengolah sampah organik) cukup Rp50.000, modal ember, karung dan kompos,” ujar Danar, Selasa (5/9/2023) kemarin.

Jika tidak terdapat kompos, ia mengatakan dapat menggunakan tanah. Kompos digunakan untuk mempercepat proses pembusukan pada sampah organik yang diolah.

Sedangkan penggunaan karung, Danar mengatakan apabila sampah organik yang diolah sudah penuh dan tuntas dapat dikeluarkan dan digantikan dengan karung yang baru. Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu menyiapkan ember, karung, sekam dan kompos.

Baca juga:   Polisi Ungkap Kebocoran Soda Api Sepanjang 8 Km di KBB

Ia mengatakan karung dimasukan ke dalam ember. Selanjutnya karung yang terpasang di ember diisi terlebih dahulu oleh sekam. Kegunaan sekam yaitu untuk menyerap air lindi dari sampah organik yang diolah.

Setelah itu, kompos dimasukan ke dalam ember dan dilanjutkan sampah organik. Selanjutnya kompos dimasukkan kembali di atas sampah organik dan diaduk-aduk serta langsung ditutup.

Dikatakannya, apabila proses pengolahan sampah organik telah selesai maka didiamkan selama dua pekan agar sampah terdekomposisi. Selanjutnya dapat dipakai untuk media tanam.

“Didiamkan dua pekan akan terdekomposisi, bisa dipakai menjadi media tanam. Kalau tidak ada kompos bisa pakai tanah,” ucapnya.

Baca juga:   Program Kang Pisman Bantu Atasi Permasalahan Sampah di Kota Bandung

Pelayanan Gratis Pembuatan Biopori

Sementara itu Ketua DPD PKS Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama mengatakan partai berinisiatif membentuk satgas peduli kelola sampah di tengah permasalahan sampah yang muncul akibat TPA Sarimukti kebakaran.

Mereka akan memberi pelayanan gratis yaitu pembuatan lubang biopori, penyemprotan bio aktivator dan penyuluhan termasuk membuka hotline layanan.

Ia pun mengajak masyarakat dan kader untuk menjalankan program Kang Pisman yaitu kurangi, pisahkan dan manfaatkan. Diharapkan dapat meminimalisasi sampah yang dibuang ke TPS.

“Kita akan rekrut (relawan), mudah-mudahan di 30 DPC di 30 lecamatan masing masing bisa mengirimkan relawannya dan kemudian akan kita latih,” tandasnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: sampahSampah Organik


Related Posts

TPS bandung
HEADLINE

Volume Sampah Lebaran Naik, TPS di Bandung Alami Penumpukan

27 Maret 2026
Pemkot Cimahi peringati HPSN 2026 di Kampung Adat Cirendeu guna mengenang 21 tahun tragedi longsor TPA Leuwigajah. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Refleksi 21 Tahun Tragedi Leuwigajah: Pemkot Cimahi Peringati HPSN 2026 di Kampung Adat Cirendeu

21 Februari 2026
Sampah Kota Bandung
HEADLINE

Atasi Sampah Pemkot Bandung Terus Kembangkan KBS di Tingkat RW

13 Maret 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.