CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Gubernur Jabar Hari Ini Berikan Pernyataan Prihal Penetapan Sekda Jadi Tersangka

admin
30 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hari ini (30/7/2019),berencana memberikan pernyaraan resmi pasca penetapan Sekda Jabar sebagai tersangka oleh KPK.

Pernyataan resmi tersebut akan disampaikan Emilm sapaan akrab Gubernur Jabar nanti siang di Lobby Lokantara Gedung Sate, Bandung

Sebelumnya, Emil juga menyebutkan jika dirinya sudah menemui Sekertaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya akan bertanya kepada yang bersangkutan dengan situasi hukumnya,” kata pria yang akrab disapa Emil itu di Bandung, Senin (29/7) malam, seperti diuktip dari antaranews

Baca juga:   12 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Siaga Tanggap Darurat Kekeringan

Walaupun sudah mendengar kabar tentang penetapan tersangka Iwa oleh KPK, menurutnya ia akan memperdalam informasi itu lebih lanjut agar informasi yang disampaikan dapat lebih jelas.

Sementara itu, hingga kini masih belum ada keterangan langsung dari Iwa terkait statusnya yang kini menjadi tersangka. Berdasarkan pengakuan satpam di rumah dinasnya yang berada di Jalan Aria Jipang, Kota Bandung, saat ini Iwa tidak ada di lokasi.

Baca juga:   Perampasan Aset KPK di Jabar Bakal Dihibahkan ke Perguruan Tinggi

baca juga : http://pasjabar.com/kpk-tetapkan-sekda-jabar-jadi-tersangka-kasus-suap-meikarta/

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Iwa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta. Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan RDTR di Provinsi Jawa Barat.

“Sejak 10 Juli 2019 KPK melakukan penyidikan untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015 hingga sekarang dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin.

Baca juga:   Doa untuk Eril Bergema di Depan Ka'bah, Ridwan Kamil: Terharu

Atas perbuatannya Iwa Karniwa diduga melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: emilkorupsi maikartaKPKmeikartaridwan kamilSekda Jabar Iwa Karniwasekda jabar jadi tersangkasuap meikarta


Related Posts

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar
HEADLINE

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

20 Mei 2025
Sidang Gugatan Lisa Mariana
HEADLINE

Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda, RK dan Tim Hukum Tak Hadir

19 Mei 2025
Ridwan Kamil
HEADLINE

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar di PN Bandung

19 Mei 2025

Recommended

Drama Pindah Lapangan Ditengah Pertandingan, Minions Tetap Menang

Drama Pindah Lapangan Ditengah Pertandingan, Minions Tetap Menang

3 tahun yang lalu

Isye Susilawati, Satu-satunya Perempuan di Timnas HWC

6 tahun yang lalu
Nerazzurri Pesta Gol Bantai Red Star Belgrade 4-0

Nerazzurri Pesta Gol Bantai Red Star Belgrade 4-0

8 bulan yang lalu
Foto : Kabin Ruang Isolasi Pasar Andir

Foto : Kabin Ruang Isolasi Pasar Andir

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions
HEADLINE

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Laga final Liga Europa 2025 yang mempertemukan Tottenham Hotspur dan Manchester United bukan sekadar perebutan...

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025
Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

20 Mei 2025

Highlights

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.