• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan
No Result
View All Result
PASJABAR
Jumat, 15 Mei 2026
  • Login
  • BERANDA
    • PASBANDUNG
    • PASJABAR
    • PASNUSANTARA
    • PASDUNIA
  • PASBISNIS
    • PASFINANSIAL
  • PASPENDIDIKAN
    • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
    • PASBUDAYA
    • PASKREATIF
    • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
    • TOKOH
    • CAHAYA PASUNDAN
  • PASGALERI
  • BERANDA
    • PASBANDUNG
    • PASJABAR
    • PASNUSANTARA
    • PASDUNIA
  • PASBISNIS
    • PASFINANSIAL
  • PASPENDIDIKAN
    • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
    • PASBUDAYA
    • PASKREATIF
    • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
    • TOKOH
    • CAHAYA PASUNDAN
  • PASGALERI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda, RK dan Tim Hukum Tak Hadir

admin
Senin. 19 Mei 2025
Sidang Gugatan Lisa Mariana

Tim kuasa hukum Ridwan Kamil, resmi mengajukan permohonan penundaan sidang perdana atas gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengadilan Negeri (PN) Bandung menunda sidang perdana perkara perdata selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sedianya digelar pada Senin (19/5/2025).

Penundaan dilakukan karena pihak tergugat, baik Ridwan Kamil maupun tim kuasa hukumnya, tidak hadir dalam persidangan.

RELATED POSTS

Xiaomi 17 Max Siap Meluncur Dengan Kamera Leica dan Layar Besar

Sensasi Menuruni Tebing Air Terjun Jadi Daya Tarik Curug Aseupan

Sidang perdana perkara perdata Lisa Mariana yang berlangsung di Ruang Sidang 1 PN Bandung tersebut sejatinya dijadwalkan sebagai agenda mediasi.

Lisa Mariana hadir didampingi oleh sepuluh orang tim kuasa hukumnya. Ia menempuh jalur hukum dengan menggugat Ridwan Kamil dalam perkara perdata nomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg.

Setelah menunggu hampir dua jam, Majelis Hakim yang dipimpin Panji Surono akhirnya memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada 28 Mei 2025 mendatang.

“Karena pihak tergugat belum hadir, maka sidang mediasi ini ditunda dan akan dilanjutkan pada tanggal 28 Mei,” ujar Hakim Panji dalam persidangan.

Ketidakhadiran pihak Ridwan Kamil dalam sidang pertama ini mendapat tanggapan kecewa dari pihak penggugat.

“Kami kecewa karena ini adalah forum resmi yang seharusnya dihormati. Ketidakhadiran mereka menunjukkan tidak adanya itikad baik,” kata Markus Nababban, kuasa hukum Lisa Mariana.

Permohonan Tunda Sidang

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada PN Bandung untuk memohon pengunduran jadwal sidang. Surat tersebut dikirim pada Senin pagi.

“Ini bukan bentuk pengabaian proses hukum. Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan akan hadir dalam sidang berikutnya,” kata Muslim dalam keterangan resminya.

Ia juga menyebut bahwa alasan permohonan penundaan berkaitan dengan kendala teknis dan perlunya waktu untuk mempelajari materi gugatan lebih mendalam.

“Kami sedang menelaah substansi perkara agar bisa memberikan tanggapan yang tepat. Klien kami tetap berkomitmen pada supremasi hukum,” tegasnya.

Lisa Mariana sendiri menyatakan bahwa gugatan ini diajukan demi kepentingan anak yang diakuinya sebagai hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. “Saya ingin memperjuangkan hak anak saya. Saya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 28 Mei 2025 dengan harapan kedua belah pihak dapat hadir dan menjalani proses mediasi secara terbuka dan proporsional. (uby)

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.

Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer.

Editor: admin
Tags: Lisa Marianaridwan kamilSidang Gugatan Lisa MarianaSidang perdana
Share30Tweet19

Related Posts

Xiaomi 17 Max.

Xiaomi 17 Max Siap Meluncur Dengan Kamera Leica dan Layar Besar

Hanna Hanifah
Jumat. 15 Mei 2026
0

WWW.PASJABAR.COM - Xiaomi mengonfirmasi kehadiran ponsel terbaru mereka, Xiaomi 17 Max, yang akan berbekal baterai jumbo berkapasitas 8.000mAh dan kamera...

Sensasi Menuruni Tebing Air Terjun Jadi Daya Tarik Curug Aseupan

Sensasi Menuruni Tebing Air Terjun Jadi Daya Tarik Curug Aseupan

Hanna Hanifah
Jumat. 15 Mei 2026
0

WWW.PASJABAR.COM - Di tengah rindangnya pepohonan dan suara gemuruh air terjun, wisatawan kini dapat merasakan sensasi olahraga ekstrem canyonering di...

wisatawan bandros

Ratusan Wisatawan Antre Naik Bandros Keliling Kota Bandung

Hanna Hanifah
Jumat. 15 Mei 2026
0

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ratusan wisatawan memadati kawasan Alun-Alun Bandung pada Jumat (15/5/2026) siang untuk menaiki Bandung Tour on Bus atau...

bmkg hujan lebat

BMKG Minta Warga Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Hanna Hanifah
Jumat. 15 Mei 2026
0

WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah kota besar di Indonesia didominasi hujan ringan hingga sedang...

Satpam Hotel Ditangkap Polisi Karena Edarkan Ganja Sintetis

Satpam Hotel Ditangkap Polisi Karena Edarkan Ganja Sintetis

Hanna Hanifah
Jumat. 15 Mei 2026
0

WWW.PASJABAR.COM - Seorang petugas keamanan atau satpam menangis saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkapnya karena mengedarkan narkotika jenis...

Next Post
UU ITE Dan Ancaman Kebebasan Akademis

UU ITE Dan Ancaman Kebebasan Akademis

PTDI LIMA 2025

PTDI Unjuk Gigi di LIMA 2025, Tampilkan Pesawat CN235-220 Milik TUDM

RECOMMENDED

Xiaomi 17 Max.

Xiaomi 17 Max Siap Meluncur Dengan Kamera Leica dan Layar Besar

Jumat. 15 Mei 2026
Sensasi Menuruni Tebing Air Terjun Jadi Daya Tarik Curug Aseupan

Sensasi Menuruni Tebing Air Terjun Jadi Daya Tarik Curug Aseupan

Jumat. 15 Mei 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Bandung panas

    Cuaca Bandung Hari Ini Terasa Lebih Panas, Ini Penyebabnya

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jepang dan Uzbekistan Pimpin Daftar Negara Lolos ke Delapan Besar AFC U-17 2026

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • 19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sidang Doktor Nova Maulida Bahas Inovasi Pelayanan Sosial di Kabupaten Bandung

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Menanti Dominasi Manis Persib atas Persija

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
PASJABAR

© 2026 PASJABAR</a

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

Ok

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • BERANDA
    • PASBANDUNG
    • PASJABAR
    • PASNUSANTARA
    • PASDUNIA
  • PASBISNIS
    • PASFINANSIAL
  • PASPENDIDIKAN
    • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
    • PASBUDAYA
    • PASKREATIF
    • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
    • TOKOH
    • CAHAYA PASUNDAN
  • PASGALERI

© 2026 PASJABAR</a