BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah sempat terblokir menyusul pemberlakuan undang-undang pelarangan aplikasi tersebut, akses TikTok mulai kembali pulih di sejumlah perangkat pengguna di Amerika Serikat atau AS sejak Minggu (19/1/2025).
Meski demikian, aplikasi TikTok masih belum tersedia di toko aplikasi seperti App Store milik Apple dan Google Play.
Menurut laporan The Verge, dilansir dari Antara, akses TikTok mulai pulih sekitar pukul 12 siang waktu setempat pada Minggu.
Perusahaan TikTok menyatakan bahwa mereka sedang dalam proses memulihkan layanan secara bertahap.
Dalam sebuah pernyataan, TikTok berterima kasih kepada Presiden Terpilih Donald Trump karena telah memberikan “kejelasan yang diperlukan” untuk memungkinkan aplikasi tersebut kembali beroperasi di Amerika Serikat.
TikTok juga menyampaikan pesan kepada penggunanya melalui aplikasinya:
“Selamat datang kembali! Terima kasih atas kesabaran dan dukungan Anda. Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, akhirnya TikTok kembali di AS! Anda dapat melanjutkan untuk membuat, membagikan, dan menjelajahi berbagai hal yang Anda sukai di TikTok.”
Proses pemulihan layanan TikTok didukung oleh penyedia hosting Oracle dan mitra CDN-nya, Akamai, yang membantu mengembalikan akses aplikasi tersebut.
Langkah ini dilakukan dengan mengacu pada janji Presiden Trump yang memastikan tidak akan ada hambatan bagi perusahaan-perusahaan yang mendukung TikTok.
Namun, meskipun akses telah dipulihkan, TikTok masih belum tersedia di toko aplikasi utama seperti App Store dan Google Play.
Hal ini menunjukkan bahwa Apple dan Google mungkin masih mematuhi ketentuan hukum yang melarang aplikasi tersebut.
Risiko pelanggaran undang-undang ini dapat berujung pada denda besar bagi perusahaan penyedia aplikasi.
Latar Belakang Pelarangan
Sebelumnya, aplikasi TikTok menjadi subjek pelarangan di AS karena dianggap menimbulkan ancaman keamanan nasional.
Pemerintah menuduh aplikasi tersebut memungkinkan pengumpulan data pengguna oleh pihak-pihak yang berpotensi mengancam keamanan negara.
Pelarangan ini menjadi salah satu isu besar yang dibahas selama transisi pemerintahan, dan Presiden Terpilih Donald Trump telah memberikan sinyal untuk menyelesaikan konflik ini melalui langkah-langkah eksekutif.
Meski akses mulai pulih, status TikTok di AS masih belum sepenuhnya stabil.
Banyak pengguna yang masih mengandalkan perangkat mereka yang sudah memiliki aplikasi tersebut sebelumnya, sementara pengguna baru belum dapat mengunduhnya dari toko aplikasi.
Pemulihan penuh layanan TikTok kemungkinan akan bergantung pada kebijakan pemerintah dan kesepakatan lebih lanjut antara TikTok dan otoritas terkait. (han)