WWW.PASJABAR.COM — Mulai tahun ajaran 2025, siswa yang aktif sebagai pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) akan mendapatkan kesempatan lebih besar untuk diterima melalui jalur kepemimpinan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Walapun baru diputuskan, Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) akan segera memberlakukan kebijakan ini.
Kebijakan baru ini akan diterapkan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Jalur prestasi sekarang tidak hanya mencakup bidang akademik dan non-akademik, seperti olahraga dan seni, tetapi juga akan ada jalur khusus untuk kepemimpinan,” ungkapnya dalam wawancara di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Jalur Kepemimpinan Jadi Pertimbangan di SPMB 2025
Menurut Mu’ti, siswa yang aktif dalam kegiatan kepengurusan OSIS, pramuka, atau organisasi serupa, akan menjadi faktor penentu dalam jalur prestasi.
Hal ini memberikan pengakuan terhadap peran kepemimpinan yang dijalankan para siswa di sekolah.
Selain itu, pemerintah juga akan menambah kuota untuk jalur afirmasi, dengan fokus khusus pada siswa penyandang disabilitas dan mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas kesempatan pendidikan untuk lebih banyak siswa dari berbagai latar belakang.
PPDB Berganti Nama Menjadi SPMB
Tahun 2025 juga menandai perubahan nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Langkah ini mencerminkan upaya Kemendikdasmen untuk menyediakan pendidikan yang lebih berkualitas dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“SPMB bukan hanya sekadar perubahan nama, tapi juga mencerminkan kebijakan baru yang bertujuan untuk memastikan setiap anak bangsa mendapat akses pendidikan yang berkualitas,” tambah Mu’ti.
SPMB 2025 akan membuka empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.