CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Reklame

Yatti Chahyati
31 Januari 2025
Pansus 3 DPRD Kota Bandung

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Mohammad Ulan Surlan

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Reklame

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame.

Pansus menyusun pasal-pasal terkait larangan pemasangan reklame  diantaranya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Mohammad Ulan Surlan mengatakan, saat ini pansus sudah menyusun pasal- pasal Perda tersebut.

Aturan baru yang akan diterapkan  diantaranya, tidak akan ada lagi reklame yang dipasang di seluruh JPO yang ada di Kota Bandung.

“Kami ingin semua JPO, tidak ada reklame. Sebelumnya  pembangunan JPO melalui kerja sama dengan swasta dan kompensasi pihak ketiga bisa pasang reklame. Tapi sekarang kami tidak mau seperti itu lagi,” ujar Ulan.

Baca juga:   DPRD Kota Bandung Ungkap Kesan Mendalam Bagi Mendiang Oded M Danial

Menurut Ulan, saat ini ada beberapa JPO di Kota Bandung  masih dipasangi reklame karena masih memiliki kontrak. Namun secara bertahap, tidak akan ada lagi reklame terpasang di JPO.

“Pemasangan reklame di JPO dilarang karena berbahaya untuk keselamatan dan keamanan warga masyarakat . JPO harus terbuka, tidak boleh tertutup reklame karena jika terjadi kriminal tak terlihat,”ujar politisi PKB ini.

Penghapusan Pasal Perda

Ulan juga menyebut, dalam Raperda ada pasal yang dihapus yang sebelumnya ada yaitu keberadaan  Asosiasi Pengusaha Reklame di Kota Bandung.

Baca juga:   Jalan di Dekat Kantor Wali Kota Cimahi Ambles 20 Sentimeter

“Keberadaan organisasi reklame tidak lagi menjadi bagian di Perda yang sebelumnya masuk dan bisa mengatur reklame ,” ujar Ulan.

Menurut, Ulan Reklame dibahas dan diatur kembali karena saat ini keberadaan reklame sangat semraut.

“Reklame di Kota Bandung semrawut sehingga mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.hal karena banyak yang tak berizin tapi tidak ada tindakan bahkan ironisnya Pemkot tak punya data berapa jumlahbreklame ilegal,” ujar.

Baca juga:   Persib vs Persik Kediri 0 – 0, Hilang Kesempatan Juara Liga 1

Ulan mengatakan reklame ilegal jumlahnya cukup banyak bahkan ada yang dipasang di tempat terlarang.

“Pemasangan reklame diatur dalam Perda ada lokasi yang dilarang harus bebas reklame,” ujarnya.

Reklame juga ada kelompoknya dan pajak reklame berbeda mulai bentuk spanduk, baliho, umbul umbul, poster, selebaran, billboard atau pun videotron.

Dalam Perda diatur penentuan titik berdirinya tiang reklame harus sesuai lingkungan, ukuran reklame di satu lokasi harus sama agar estetika Kota bagus.

“Konstruksi tiang reklame harus aman kuat tidak membahayakan warga dan tulisan harus baik dan sopan,” ujarnya. (adv/put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: DPRD Kota BandungpansusRaperdareklame


Related Posts

Erik Darmadjaya
PASBANDUNG

Erik Darmadjaya: Lunturnya Semangat Kebangsaan di Kalangan Pemuda

28 Oktober 2025
M. Ariodillah dari Yayasan Margasatwa Tamansari menilai Pemkot Bandung salah arah menangani konflik Bandung Zoo karena melibatkan BKAD, bukan ahli konservasi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ariodillah Tegas! Pemkot Bandung Diminta Turunkan Ahli Konservasi Bukan BKAD

24 Oktober 2025
DPRD Kota Bandung Minta Bapenda Serius Gali Potensi Pajak Daerah
HEADLINE

DPRD Kota Bandung Minta Bapenda Serius Gali Potensi Pajak Daerah

22 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Dua Mahasiswa Unpad Meninggal Tersambar Petir Saat Camping Mandiri
HEADLINE

Sejumlah Wilayah Indonesia Masih Diguyur Hujan Disertai Petir

20 Januari 2026

WWW.PASJABAR.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia pada Selasa (20/1/2026)...

tentara

WNI Berhijab Bertugas di Tentara AS, TB Hasanuddin Soroti Kewarganegaraan

20 Januari 2026
Timnas Indonesia. (Dokumentasi Instagram Erick Thohir)

Skuad Timnas Indonesia Tanpa Bintang Eropa di ASEAN Cup 2026: John Herdman Fokus Kedalaman Skuad Lokal!

20 Januari 2026
Manajer Real Madrid, Xabi Alonso (kiri). (Getty)

Xabi Alonso Laku Keras! Usai Tinggalkan Real Madrid, Eintracht Frankfurt Langsung Buka Komunikasi

19 Januari 2026
manajer Manchester United Michael Carrick (kanan). (Getty Image)

Hasil Instan Michael Carrick: Manchester United Hancurkan Man City 2-0 di Old Trafford!

19 Januari 2026

Highlights

Xabi Alonso Laku Keras! Usai Tinggalkan Real Madrid, Eintracht Frankfurt Langsung Buka Komunikasi

Hasil Instan Michael Carrick: Manchester United Hancurkan Man City 2-0 di Old Trafford!

Bersih-Bersih Skuad! Persib Bandung Pinjamkan 9 Pemain, Termasuk Duo Hehanussa dan Nama Kejutan

Malam Terkutuk Barcelona di Reale Arena: 3 Gol Dianulir, 4 Kali Kena Tiang, Blaugrana Tumbang!

Senegal Juara Piala Afrika 2025: Drama 120 Menit, Panenka Brahim Diaz Gagal, Lions of Teranga Bungkam Maroko!

Maarten Paes Angkat Bicara: Sebut Rumor Gabung Persib Bandung Hoaks!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.