• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan
Minggu, Mei 10, 2026
PASJABAR
No Result
View All Result
h
  • Login
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pansus 5 DPRD Kota Bandung Inisiasi Raperda Perlindungan Perempuan

Raperda Perempuan

ilustrasi. (foto: hukumonline.com)

Share on FacebookShare on Twitter
Penulis: admin
Editor: admin
Dipublikasikan: Kamis. 6 Februari 2025 - 12:00 WIB

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Drg. Susi Sulastri mengatakan saat ini Pansus 5 tengah membahas Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Latar belakang dibentuk raperda ini karena di Kota Bandung belum ada payung hukum untuk perlindungan perempuan.

READ ALSO

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

“Di sinilah kita coba menginisiasi agar ada payung hukum yang melindungi perempuan di Kota Bandung. Raperda ini merupakan raperda inisiatif dewan,” ujar Susi.

Dikatakannya, permasalahan yang dihadapi perempuan Kota Bandung cukup banyak. Di antaranya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan lainnya.

Melihat kondisi ini tentu perlu adanya perlindungan hukum atau payung hukum yang menangani hal tersebut.

“Angka KDRT di Kota Bandung makin tambah banyak, di tahun 2024 itu angkanya meningkat. Tapi saya melihat dari satu sisi hal ini merupakan hal positif. Kenapa? Karena dinas pemangku yakn DP3A (Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak) melakukan tracking sehingga tingkat kasus KDRT bisa terlacak dwngan baik, bisa ditemukan,” ungkapnya.

Alasan lainnya, kata Susi, tingkat kesadaran perempuan untuk melaporkan kasus KDRT yang menimpa dirinya atau orang lain, sudah semakin meningkat.

“Terlepas dari itu semua, tentu saya berharap kasus-kasus KDRT di Kota Bandung sudah tidak ada lagi,” harapnya.

Karena itulah, aturan untuk memayungi langkah yang bisa diambil bila terjadi KDRT dan kasus lainnya yang menimpa perempuan ini dibuat dan dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung.

Bahas Pemberdayaan Perempuan

Selain perlindungan, raperda ini juga membahas pemberdayaan terhadap perempuan.

“Untuk keberpihakan terhadap perempuan, ini juga sedang kita bahas. Di awal rancangan perda ini menyatukan antara pemberdayaan, perlindungan perempuan dengan pengarusutamaan gender. Tetapi teman-teman di Pansus dan dinas sudah menyepakati untuk pengarusutamaan gender ini akan dilepas, akan dipisahkan dari pembahasan raperda sekarang. Nanti Insyaallah, tahun depan naskah akademiknya akan dibuatkan secara terpisah,” jelasnya.

Tujuan pemisahan Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan dengan PUG, kata Susi, agar lebih konsentrasi dalam pembahasan pasal per pasal yang mengaitkan dengan masalah perempuan baik itu aspek perlindungan, pencegahan maupum aspek rehabilitasi.

“Dari tiga poin itu, kita ingin lebih menajamkan pasal pasal yang ada dalam raperda ini,” jelas Susi.

Diharapkannya, di Kota Bandung ini tidak ada lagi KDRT dan kasus lainnya yang menimpa perempuan. Keberadaan perda ini nantinya diharapkan juga bisa menaungi para perempuan di Kota Bandung.

“Dengan raperda ini tentu InsyaAllah, mudah-mudahan ke depan payung hukum sudah bisa menaungi perempuan perempuan di Kota Bandug agar bisa diberdayakan secara maksimal dan bisa mendapatkan perlindungan hukum yang pasti,” pungkasnya. (put)

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.

Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

Tags: Pansus 5 DPRD Kota BandungRaperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan

Related Posts

Raudhah Madinah
HEADLINE

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

Sabtu. 9 Mei 2026 - 19:12
Penutupan Prodi Keguruan
HEADLINE

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

Sabtu. 9 Mei 2026 - 17:44
PAD Kota Bandung
HEADLINE

Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027

Sabtu. 9 Mei 2026 - 17:20
unpas guru besar
HEADLINE

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Sabtu. 9 Mei 2026 - 16:41
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

Sabtu. 9 Mei 2026 - 13:49
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

Jumat. 8 Mei 2026 - 19:31
Next Post
SNPMB PDSS

SNPMB Beri Kesempatan Sekolah yang Belum Finalisasi PDSS

POPULAR NEWS

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

Kamis. 7 Mei 2026 - 15:24
Sidang Doktor Raden Khemal

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

Jumat. 8 Mei 2026 - 19:31
unpas guru besar

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Sabtu. 9 Mei 2026 - 16:41
Raudhah Madinah

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

Sabtu. 9 Mei 2026 - 19:12

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan se Tanah Papua

Sabtu. 25 April 2026 - 14:09

EDITOR'S PICK

(Instagram Dean James @dean11james)

Kasus Paspor Dean James: KNVB Bebaskan Go Ahead Eagles, NAC Breda Siapkan Banding!

Kamis. 9 April 2026 - 22:00
pemeriksaan pejabat Bandung

Kejari Bandung Periksa 14 Pejabat dan Anggota DPRD Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung

Rabu. 5 November 2025 - 15:17
PPPA

Kunjungi RSHS, Wamen PPPA Tekankan Hukuman Maksimal bagi Pelaku

Senin. 14 April 2025 - 16:00
BMKG hujan lebat

BMKG Sebut Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Banyak Daerah

Sabtu. 14 Februari 2026 - 08:00

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saat Hati Bertamu ke Raudhah
  • LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman
  • Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027
  • Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.