CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pansus 5 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan

Yatti Chahyati
21 Februari 2025
Pansus 5 DPRD Kota Bandung

ilustrasi (https://dkbpppa.serangkab.go.id/baca/berita/dkbp3a-kabupaten-serang-berikan-pendampingan-untuk-korban-kekerasan-perempuan-dan-anak)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pansus 5 DPRD Kota Bandung yang kini membahas Raperda Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan, dan soal pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bandung Kiwari bagi perempuan korban kekerasan.

“Sekarang kita sudah masuk ke pambahasan yang substansial. Salah satu yang dibahasnya adalah, kemungkinan mendapatkan layanan khusus bagi perempuan korban kekerasan, di Rumah Sakit Bandung Kiwari,” ujar Wakil Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung tetang Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan H. Rizal Khairul. S.Ip., M.Si.

Rizal mengatakan, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke kemetrian dan study tiru ke beberapa tempat.

“Pembahasan Raperda saat ini sudah sampai pasal 18, yang umum-umumnya saja. Cuma memang yang menariknya adalah kita mencoba membahas study tour dan konsultasi ke kementrian,” tambah Rizal.

Baca juga:   PP Persis Minta Pemerintah Beri Porsi Besar Bantuan Terhadap UMKM

Dari konsultasi tersebut, ungkap Rizal, pihaknya mengetahui banyak hal yang berkaitan dengan Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Meski terlihat sepele, tetapi memang banyak hal yang perlu diintergrasikan terutama di antara organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung.

“Permasalahan perempuan ini bukan hal yang mudah. Tinggal sekarang bagaimana wali kota baru bisa nyambung dan bisa merealisasikannya, karena aturan ini bisa baik kalau antar OPD terintegrasi. Kenapa harus terintegrasi? Karena ini saling berkaitan,” ujarnya.

Semua Harus Memperhatikan Masalah Perempuan

Tidak hanya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, kata Rizal, dinas lainnya pun sepertu Dinas UMKM, Dinkes, Disdukcapil, Dinsos, Dispudpar, Disdik harus juga memiliki perhatian pada masalah perempuan.

Semua pihak, harus memiliki perhatian terhadap masalah ini agar perempuan terlindungi.

Baca juga:   Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Cikancung, Ini Motifnya

“Urusan perempuan ini, bukan hanya tanggungjwab salah satu dinas, melainkan merupakan tanggungjwab bersama. Sehingga, dalam pembahsannya melibatkan banyak pihak, agar dalam penyelesaian masalahnya kelak juga menjadi perhatian semua pihak,” terangnya.

“Kebetulan saya merupakan salah satu anggota Pansus laki-laki, di mana saya harus peduli pada perempuan. Kita harus memiliki eksistensi terhadap perempuan, karena kan ibu kita perempuan, istri kita juga perempuan, saya juga punya anak perempuan jadi harus punya konsentrasi pada masalah perempuan,” ungkapnya.

Diharapkan, saat Perda selesai dibahas dan disahkan maka bisa memberikan dampak positif terutama untuk keberadaan perempuan di Kota Bandung. Di mana para perempuan ini merasa dilindungi, dan terlayani.

Menurutnya, salah satu upaya perlindungan dan pelayanan pada perenpuan, yakni diberdayakan lewat pelatihan-pelatihan.

Baca juga:   Pansus 5 DPRD Kota Bandung Inisiasi Raperda Perlindungan Perempuan

“Pasca perempuan ini menjadi korban kekerasan dan ditangani, nantinya mereka seperti aoa. Bagusnya diberdayaoan, salah satunya diikutsertakan pada pelatihan-pelatihan agar mereka punya keteranpilan dan berdaya,” jelasnya.

Selain itu, kata Rizal, harus juga disiapkan anggaran pendukung dan layanan kesehatan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Pasalnya, saat Pansus 5 konsultasi ke Kementrian Kesehatan, untuk penanngan luka yang dialami perempuan sebagai korban kekerasan ini tidak dikover BPJS.  Alasannya, masalah ini diserahkan kepada kementrian masing-masing.

“Makanya kita juga konsen pada penganggaran, salah satunya untuk Bandung Kiwari agar kalau ada perempuan korban kekerasan bisa berobat ke situ karena tidak dikover BPJS. Tapi memang untuk warga tidak mampu ya,” ungkapnya. (put/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Pansus 5 DPRD Kota Bandung


Related Posts

Raperda Perempuan
HEADLINE

Pansus 5 DPRD Kota Bandung Inisiasi Raperda Perlindungan Perempuan

6 Februari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Nyari Gawe
HEADLINE

Ratusan Ribu Pencari Kerja Gunakan Aplikasi Nyari Gawe Jawa Barat

17 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aplikasi Nyari Gawe semakin diandalkan masyarakat Jawa Barat sebagai sarana mencari pekerjaan. Sejak diluncurkan...

Veda Ega Pratama menjalani latihan di Sirkuit Aspar dan Sirkuit Alcarras sebelum balapan di Moto3 Spanyol 2026. (Honda Team Asia)

Pantang Bersantai! Veda Ega Pratama Jajal Sirkuit Favorit Marc Marquez Jelang Moto3 Spanyol

17 April 2026
Persib Bandung

Dewa United vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton, Bobotoh Diimbau Dukung dari Rumah

17 April 2026
halaman gedung sate

Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate untuk Atasi Kemacetan

17 April 2026
Wakil Ketua DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Tinjau Banjir Rancaekek dan Salurkan Bantuan

17 April 2026

Highlights

Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate untuk Atasi Kemacetan

Wakil Ketua DPR RI Tinjau Banjir Rancaekek dan Salurkan Bantuan

Empat Agensi K-Pop Jajaki Proyek Festival Musik Global Fanomenon

Gemini Resmi Hadir di Mac, Google Perluas Layanan AI Desktop

Sungai Citarum Gerus Jembatan di Ibun, Akses Antar Kecamatan Putus

Puluhan Geng Motor Bentrok di Cimahi, Polisi Tangkap 20 Pelaku

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.