CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemkot Bandung Pastikan Layanan Pemakaman Gratis untuk Warga

Hanna Hanifah
26 Februari 2025
layanan pemakaman gratis

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan pemakaman gratis bagi seluruh warga sesuai Perda Nomor 5 tahun 2023. (foto: bandung.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam menyediakan layanan pemakaman gratis bagi seluruh warga.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pemakaman dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kepala UPTD IV Pemakaman Diciptabintar Kota Bandung, Rita Shafira, mengungkapkan bahwa dari 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada, hanya TPU Rancacili dan TPU Nagrog yang masih memiliki lahan kosong.

“Kebutuhan lahan pemakaman rata-rata mencapai 1 hingga 4 hektare per tahun. Dengan angka kematian harian antara 18 hingga 23 orang,” jelas Rita pada Selasa (25/2/2025), dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.

Baca juga:   Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kota Bandung

Untuk mengatasi keterbatasan lahan, khususnya di TPU yang sudah penuh, Pemkot Bandung menerapkan kebijakan pemakaman tumpeng. Sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2023.

Selain itu, TPU baru telah dibuka di Cidadap guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Rita menegaskan bahwa seluruh layanan pemakaman di Kota Bandung diberikan tanpa biaya.

“Sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024, semua layanan pemakaman, mulai dari pengadaan lahan, penggalian, hingga pengantaran jenazah, diberikan secara gratis,” ujarnya.

Namun, ia juga mengakui masih adanya oknum yang meminta biaya kepada keluarga jenazah.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan praktik tersebut. Melalui kanal pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Baca juga:   Jefry Rasyid Minta OJK Ambil Langkah Terhadap Panitia Teknis Tim Penyedia Jasa IT Pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912

Aplikasi Ziarah Rindu

Di sisi lain, Kepala Bidang Tata Ruang Diciptabintar Kota Bandung, Deni Pathudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap TPU Rancacili, Nagrog, dan Cikadut untuk memastikan ketersediaan lahan.

“Kami telah memetakan area makam yang tersisa dan melakukan estimasi ketersediaan lahan. Selain itu, kami mengembangkan aplikasi ‘Ziarah Rindu’. Yang akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait makam,” kata Deni.

Aplikasi ini juga akan terintegrasi dengan sistem kependudukan. Sehingga data kematian dapat tercatat secara otomatis dan akurat.

Menanggapi kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan layanan pemakaman gratis.

Baca juga:   Maarten Paes Cepat Akrab dengan Para Penggawa Skuad Garuda

“Kami akan mengawal implementasi Perda ini dan memastikan tidak ada lagi oknum yang memungut biaya. Masyarakat juga diharapkan proaktif melaporkan jika menemukan pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, menambahkan bahwa pemerintah harus hadir. Dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam layanan pemakaman.

“Mulai dari kelahiran hingga pemakaman, pemerintah harus hadir. Kami akan memastikan melalui kebijakan dan peraturan. Bahwa layanan pemakaman ini benar-benar gratis dan dapat diakses oleh seluruh warga,” tandasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aplikasi ziarah rindulayanan pemakaman gratispemakaman gratis bandung


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

potensi cuaca ekstrem
HEADLINE

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

16 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem di wilayah...

kasus dosen unpad

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

16 April 2026
primaya rajawali

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

16 April 2026
game online

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

16 April 2026
NASA Voyager

NASA Pilih Voyager untuk Misi Astronot Swasta Ketujuh ke ISS

16 April 2026

Highlights

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

NASA Pilih Voyager untuk Misi Astronot Swasta Ketujuh ke ISS

Banjir Bandung, KDM Soroti Tata Ruang dan Normalisasi Sungai

Outfit UTBK 2026 Jangan Asal! Ini Tips Resmi Panitia SNPMB Biar Fokus

Arsenal Lolos Semifinal Champions Usai Tahan Sporting CP

Beberapa Laga Padat Menanti Skuad Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.