BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa pembayaran honor guru yang sempat tertunda pada Januari dan Februari 2025 telah dituntaskan.
Hal ini disampaikannya usai apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung pada Senin (17/3/2025).
Farhan menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi akibat penundaan pelantikan kepala daerah yang baru.
Kondisi ini menyebabkan beberapa anggaran belum bisa dicairkan tepat waktu. Namun, ia menegaskan bahwa masalah tersebut kini telah selesai.
“Hari ini kami sudah menuntaskan pembayaran honor tersebut. Mudah-mudahan bulan depan sudah berjalan lancar,” ujar Farhan.
Selain menyelesaikan keterlambatan honor, Pemkot Bandung juga menghadapi tantangan terkait keberadaan guru honorer.
Farhan mengakui bahwa tenaga pendidik non-ASN masih sangat dibutuhkan. Tetapi pemerintah daerah tidak bisa langsung mengangkat mereka menjadi ASN atau PPPK. Karena proses tersebut harus melalui mekanisme di tingkat pusat.
“Kita harus mendaftarkan mereka ke Kementerian PAN-RB. Keberadaan mereka tetap sangat dibutuhkan untuk mengisi tugas sebagai pendidik di Kota Bandung,” jelasnya.
Pemkot Bandung kini tengah mencari solusi agar para guru honorer mendapatkan status yang lebih jelas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Farhan menegaskan bahwa pemerintah kota akan berupaya mencarikan jalan keluar yang tidak bertentangan dengan regulasi.
“Kami sedang mencari celah agar para guru ini bisa memiliki status yang lebih jelas. Sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Dengan upaya tersebut, diharapkan kesejahteraan guru honorer di Kota Bandung bisa lebih terjamin. Sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan optimal dalam mendidik para siswa. (put)