JATINANGOR, WWW.PASJABAR.COM– Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 di Universitas Padjadjaran atau Unpad resmi berakhir.
Selama 11 hari pelaksanaan pada 23–30 April dan 2–4 Mei 2025, sebanyak 11.565 peserta hadir mengikuti ujian di Kampus Unpad Jatinangor.
Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Unpad, Inu Isnaeni Sidiq, Ph.D., mengungkapkan bahwa pelaksanaan ujian berlangsung lancar dalam 19 sesi yang dijadwalkan.
Persentase kehadiran peserta pun tergolong tinggi, yaitu mencapai 97 persen.
“Kalau dilihat dari persentase rata-rata kehadiran peserta itu ada di angka 97%. Yang tidak hadir dari 11 hari pelaksanaan ujian itu total ada 362 peserta dari 11.927 peserta,” ujar Inu, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan bahwa selama pelaksanaan, panitia mencatat beberapa kasus pelanggaran, seperti peserta yang datang terlambat atau dokumen yang tidak lengkap.
Namun jumlahnya lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Inu, penurunan jumlah pelanggaran ini tidak lepas dari upaya mitigasi yang dilakukan panitia, salah satunya melalui pengiriman pesan WhatsApp kepada peserta sehari sebelum pelaksanaan ujian.
“Peserta yang terlambat tidak bisa ikut ujian karena memang kelalaian yang bersangkutan. Sebetulnya kita sudah mengingatkan melalui pesan WhatsApp sejak H-1 ujian,” ujarnya.
Untuk pelanggaran administratif, lanjut Inu, sebagian besar dapat diselesaikan setelah panitia melakukan konfirmasi ke pihak terkait.
Usai pelaksanaan UTBK, Inu mengimbau peserta untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku bisa meloloskan peserta ke PTN tertentu.
Ia menegaskan agar peserta hanya mempercayai informasi resmi dari laman SNPMB dan laman PTN, termasuk SMUP Unpad.
Inu juga mengingatkan bahwa jalur Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) masih dibuka hingga 31 Mei 2025 (Minat dan Bakat), 4 Juni (Ujian SMUP), dan 12 Juni (UTBK dan Rapor).
“Untuk teman-teman jangan khawatir karena SMUP Unpad masih dibuka, sehingga masih banyak peluang untuk bisa daftar ke pilihan-pilihan yang di Unpad,” tutupnya. (*)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

h














