CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kalah Gugatan Sekda Dipengadilan Wali Kota Bandung Bakal Banding

admin
2 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengaku akan melakukan upaya banding, pasca kalah sidang gugatan Sekda Kota Bandung oleh Benny Bachtiar, belum lama ini.

“Pada dasarnya, Mang Oded menghormati proses hukum. Tapi setelah melakukan diskusi dengan pakar hukum tata negara, kami memutuskan untuk mencoba mengambil langkah banding. Kan ada waktu 14 hari untuk memproses banding ini,” papar Oded, kemarin.

Atas kemenangan tersebut, scara hukum Oded diminta untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung. PTUN memenangkan Benny atas tuntutannya, karena Oded lebih memilih melantik Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung.

Baca juga:   Trailer Terbaru Superman 2025 Tampilkan Konflik Politik dan Multiverse

Padahal dalam proses open bidding yang dilakasanakan pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil, Benny Bachtiar dinyatakan menang.

Saat ditanya alasan Oded mempertahankan Ema, Oded tidak memberi penjelasan secara gamblang.

“Yang pasti sudah melalui proses yang panjang (memilih Ema,red),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Bambang Suhari selaku kuasa hukum Wali Kota Bandung, Oded M. Danial membenarkan jika pihaknya bakal mengambil langkah hukum dengan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Bandung, terkait gugatan yang dilayangkan oleh Benny Bachtiar.

Baca juga:   Oded Pastikan Korban Kebakaran Dapat Bantuan

“Secara prinsip dalam persidangan kami sebagai kuasa hukum sudah menyampaikan secara lisan di forum sidang bahwa akan melakukan banding,” kata Bambang usai persidangan di PTUN Kota Bandung, Jalan Diponegoro, Selasa (1/10/2019).

Bambang mengaku telah melaporkan keputusan majelis hakim yang memenangkan Benny Bachtiar ini kepada Oded selaku tergugat. Oded pun telah merestui langkah banding yang akan dilakukannya.

Baca juga:   Dokter Timnas Indonesia akan Periksa Kondisi Maarten Paes Setiba di Bahrain

Sebagai tindak lanjutnya, sambung Bambang, Wali Bota Bandung akan berkonsultasi dengan para tenaga ahli dan pakar di bidangnya guna menyusun materi banding. Seperti yang diutarakan oleh majelis hakim yang mempersilahkan untuk mengajukan banding dalam rentan waktu 14 hari.

“Dalam proses itu maka kuasa hukum telah melaporkan kepada Wali Kota Bandung selaku tergugat. Wali Kota Bandung akan mengundang pakar dan tenaga ahli untuk berkonsultasi mengenai rencana tindak lanjut upaya hukum yang akan dilakukan,” katanya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: odedsidang sekdawali kota bandung


Related Posts

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak
HEADLINE

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak

10 November 2025
Banjir Antapani Kidul
HEADLINE

Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar Demi Atasi Banjir Antapani Kidul

26 September 2025
Wali Kota Bandung Farhan Jalankan Program Siskamling Siaga Bencana
HEADLINE

Wali Kota Bandung Farhan Jalankan Program Siskamling Siaga Bencana

23 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pembalap Honda Team Asia, Mario Suryo Aji.
HEADLINE

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Balapan Moto2 Valencia 2025 yang berlangsung di Sirkuit Ricardo Tormo pada Minggu (16/11/2025) menjadi penutup...

instagram/@arkhanfikri

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

16 November 2025
Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025
Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025
TB Hasanuddin Deddy Corbuzier

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

Highlights

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.