WWW.PASJABAR.COM – Kalender bulan Agustus 2025 sudah di depan mata. Biasanya, masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal libur nasional, cuti bersama, serta peluang libur panjang (long weekend).
Untuk merencanakan agenda keluarga, perjalanan wisata, atau sekadar beristirahat.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, bulan Agustus hanya memiliki satu hari libur nasional, yaitu peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025.
Sayangnya, tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu yang merupakan hari libur reguler sehingga tidak ada tambahan waktu libur. Pemerintah juga tidak menetapkan cuti bersama di bulan Agustus. Sehingga masyarakat tidak dapat menikmati libur panjang pada bulan ini.
Daftar Tanggal Merah Agustus 2025
Meski hanya ada satu hari libur nasional, masyarakat tetap memiliki lima tanggal merah selama Agustus. Yang seluruhnya jatuh pada hari Minggu. Berikut daftarnya:
- Minggu, 3 Agustus 2025
- Minggu, 10 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025 (Hari Kemerdekaan RI ke-80)
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Minggu, 31 Agustus 2025
Dengan jatuhnya HUT RI ke-80 pada akhir pekan, tidak ada libur tambahan atau substitusi di hari kerja. Hal ini berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya ketika perayaan kemerdekaan bertepatan dengan hari kerja dan disertai libur resmi.
Tidak Ada Long Weekend Agustus 2025
Bagi masyarakat yang berharap adanya long weekend di bulan kemerdekaan, tampaknya harus bersabar.
Kalender bulan Agustus 2025 tidak memiliki kombinasi libur nasional atau cuti bersama yang berdekatan dengan akhir pekan. Namun, peluang long weekend baru akan hadir pada bulan berikutnya.
Pada September 2025, libur Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Jumat, 5 September. Libur tersebut berlanjut dengan akhir pekan pada 6–7 September sehingga menciptakan long weekend tiga hari.
Selain informasi libur nasional, banyak masyarakat juga mencari padanan tanggal kalender Masehi dengan kalender Jawa dan Hijriah.
Kalender Jawa kerap digunakan untuk menentukan hari baik dalam tradisi adat. Sedangkan kalender Hijriah menjadi acuan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah.
Sebagai contoh, awal Agustus 2025 bertepatan dengan 7 Safar 1447 H dan jatuh pada Jumat Kliwon. Sementara akhir bulan, tepatnya 31 Agustus 2025, bertepatan dengan 7 Rabiul Awal 1447 H dan jatuh pada Ahad Kliwon.
Informasi ini bermanfaat untuk perencanaan kegiatan budaya, keagamaan, maupun sosial.
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Secara Lengkap
Untuk perencanaan jangka panjang, berikut daftar libur nasional tahun 2025 berdasarkan SKB Tiga Menteri:
- 1 Januari 2025 – Tahun Baru Masehi
- 27 Januari 2025 – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari 2025 – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret 2025 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret–1 April 2025 – Idul Fitri 1446 H
- 18 April 2025 – Wafat Isa Almasih
- 20 April 2025 – Hari Paskah
- 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional
- 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei 2025 – Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni 2025 – Idul Adha 1446 H
- 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1447 H
- 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan RI
- 5 September 2025 – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2025 – Hari Natal
Sedangkan daftar cuti bersama 2025 meliputi:
- 28 Januari 2025 – Imlek
- 28 Maret 2025 – Nyepi
- 2–4 dan 7 April 2025 – Idul Fitri
- 13 Mei 2025 – Waisak
- 30 Mei 2025 – Kenaikan Isa Almasih
- 9 Juni 2025 – Idul Adha
- 26 Desember 2025 – Natal
Selain Hari Kemerdekaan, Agustus juga dipenuhi peringatan nasional dan internasional seperti Hari Pramuka (14 Agustus), Hari Veteran Nasional (10 Agustus), Hari UMKM Nasional (12 Agustus), hingga Hari Orangutan Sedunia (19 Agustus).
Berbagai peringatan ini kerap menjadi momentum kegiatan sosial maupun kampanye kesadaran publik. (han)










