CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Tertibkan Reklame Liar, SatpolPP Akui Ini

admin
4 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Polisi Pamong (SatpolPP) Kota Bandung lakukan penertiban reklame liar berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Jadi setelah ada laporan dari masyarakat, kami tanya dulu kepada instansi terkait. Apakah betul reklame itu tidak ada izinnya. Kalau benar-benar tidak ada, kami melakukan tindakan,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi, Jumat (4/10/2019).

Taspen mengatakan, pihaknya memang tidak punya data mengenai angka pasti reklame yang tidak berizin. Karenanya penertiban yang dilakukannya berdasarkan data dari dinas lain.

Atas laporan tersebut, selama satu minggu ini, Satpol PP sudah melakukan penertiban di setidaknya 8 titik.

Beberapa titik di antaranya adalah, satu titik di Jl Cihampelas, dua titik di Inhoftank, satu titik di Terusan JL Jakarta, dan satu titik di JL Riau.

Baca juga:   Jelang Pilwalkot DPD Golkar Munculkan Sejumlah Nama

“Untuk di JL Riau kita tidak jadi membongkarnya, karena alat berat yang kami sewa dari pihak ketiga, rusak,” jelas Taspen.

Untuk di terusan JL Jakarta dan JL Cihampelas, Taspen mengatakan, pihaknya melakukan penebangan tiang reklame, lantaran belum memiliki izin.

“Sengaja kita potong tiangnya, karena tiangnya pun belum memiliki izin. Kalau tidak kita potong tiangnya, nanti lama-lama mereka memasang materi iklan, walapun izin belum dikantongi,” jelas Taspen.

Menurut Taspen, meski sekarang pemerintah menarik pajak berdasarkan materi yang tayang, namun tidak berarti meraka boleh menayangkan iklan tanpa izin. “Jadi seyogyanya, mereka membayar pajak dulu, lalu mengurus izin. Jadi izin akan keluar kalau pajak sudah dibayarkan,” terangnya.

Baca juga:   Samsat Digital Telah Diresmikan, Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan

Taspen mengakui, selama ini reklame yang ditertibkan rata-rata memang karena izin, ada yang belum memiliki izin, ada juga yang tidak memperpanjang izin.

Meski demikian, baik Satpol PP maupun instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai dinas yang mengeluarkan izin, maupun dinas-dinas teknis lainnya seperti Dinas Tata Ruang (Distaru) yang mengurusi konten reklame, maupun Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang mengurus tiang reklame.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di DPMPTSP Nuzrul Irwan Irawan mengatakan, pihaknya tidak mengantongi data jumlah reklame tidak berizin. “Kami hanya mengantongi data reklame yang berizin saja,” katanya.

Irwan mengatakan, berdasarkan  Permendagri No.138 tahun 2017 tentang PTSP, pasal 9 : bahwa PTSP bertanggung jawab secara administrasi.

Baca juga:   Arus Balik Libur Panjang, Jalur Lembang-Bandung Dipadati Kendaraan

“Sedangkan secara teknis kewenangannya ada di OPD Teknis. Sesuai Perwal No.005 tahun 2019 penindakan secara yustisial ada di Satpol PP ,” kata Irwan

Sedangkan  Pengawasan untuk aspek konstruksi di DPU, pengawasan naskah dan ornamen di DISTARU ” Jadi kita tidak kelapangan  Pemeriksaan berkas saja by sistem Kita gak tau datanya kalau yang tidak berizin,” paparnya.

Irwan mengakui, pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang titik reklame yang kemungkinan tidak mengantongi izin.

“Kalau ada aduan dari masy ke kita, biasanya kita cek dulu di sistem. Kalau tidak ada di sistem kita koordinasikan ke satpol PP sesuai dengan kewenangannya,” paparnya. (Put)

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: SatpolPPTertibkan Reklame Liar


Related Posts

Pansus 3 reklame
PASBANDUNG

Pemkot Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Liar

20 September 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Penyerang Arsenal, Viktor Gyokeres memberikan salam kepada suporter di Lisbon jelang laga melawan Sporting CP, 8 April 2026. (c) AP Photo/Armando Franca
HEADLINE

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

17 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Akhir pekan ini, mata dunia sepak bola akan tertuju ke Etihad Stadium. Pertarungan antara...

Kapten Sporting Portugal, Morten Hjulmand. (Gettyimages)

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

17 April 2026
Ratusan massa padati Gedung Merdeka Bandung dalam aksi damai bela Palestina. Massa menuntut penolakan normalisasi dengan Israel dan kemerdekaan penuh Palestina. (Eci/pasjabar)

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

17 April 2026
Foto: Inter via Getty Images/Mattia Pistoia - Inter

Badai Fisik dan Mental: Alessandro Bastoni Absen di Laga Inter Milan vs Cagliari

17 April 2026
Para pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Tantangan Berat Dewa United: Jan Olde Riekerink Waspadai Kekuatan Maung Bandung

17 April 2026

Highlights

Badai Fisik dan Mental: Alessandro Bastoni Absen di Laga Inter Milan vs Cagliari

Tantangan Berat Dewa United: Jan Olde Riekerink Waspadai Kekuatan Maung Bandung

Ratusan Ribu Pencari Kerja Gunakan Aplikasi Nyari Gawe Jawa Barat

Pantang Bersantai! Veda Ega Pratama Jajal Sirkuit Favorit Marc Marquez Jelang Moto3 Spanyol

Dewa United vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton, Bobotoh Diimbau Dukung dari Rumah

Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate untuk Atasi Kemacetan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.