BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/8/2025).
Dalam aksi, para buruh menyuarakan sejumlah tuntutan. Salah satunya mendesak pemerintah untuk segera menghapus sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

Selain itu, massa aksi juga meminta pemerintah memperhatikan isu krusial lainnya.
Mulai dari penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), implementasi amanah Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, hingga kebijakan pajak yang dinilai membebani kaum buruh.

Koordinator aksi menyebutkan, sistem outsourcing yang selama ini berlaku membuat banyak pekerja kehilangan kepastian kerja dan kesejahteraan.
Massa berpendapat, Outsourcing hanya membuat buruh semakin rentan, gaji kecil, dan hak-hak normatif kerap diabaikan.

Pantauan di lapangan, massa membawa spanduk dan poster berisi seruan penghapusan outsourcing serta kenaikan UMK yang layak. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Hingga siang hari, perwakilan buruh masih menunggu kesempatan untuk berdialog dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu perburuhan agar aspirasi pekerja tidak diabaikan. (eci)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

h














