BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Berdasarkan Kalender Nasional 2025 serta ketetapan resmi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Oktober tahun ini dipastikan tidak memiliki libur nasional maupun cuti bersama.
Artinya, satu-satunya tanggal merah di bulan tersebut hanya jatuh pada hari Minggu, yakni pada 5, 12, 19, dan 26 Oktober. Dengan begitu, Oktober 2025 disebut sebagai bulan kerja penuh tanpa tambahan jeda panjang.
Kondisi ini berlanjut hingga November 2025, di mana tidak ada pula hari libur nasional. Publik baru akan menikmati libur panjang kembali pada Natal, 25 Desember 2025, yang langsung disambung dengan cuti bersama pada 26 Desember.
Hari Penting di Oktober 2025
Meski tanpa libur nasional, Oktober 2025 tetap dihiasi sejumlah hari besar nasional yang sarat makna, di antaranya:
-
1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
-
2 Oktober: Hari Batik Nasional & Hari Susu Nasional
-
5 Oktober: Hari TNI
-
8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional
-
12 Oktober: Hari Museum Nasional
-
16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia
-
22 Oktober: Hari Santri Nasional
-
24 Oktober: Hari Dokter Indonesia
-
27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional & Hari Listrik Nasional
-
28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
-
30 Oktober: Hari Keuangan Nasional
Selain itu, Oktober juga dipenuhi dengan berbagai peringatan internasional seperti Hari Kopi Internasional (1 Oktober), Hari Kesehatan Mental Sedunia (10 Oktober), Hari Pangan Sedunia (16 Oktober), hingga Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (24 Oktober).
Libur Akhir Tahun Jadi Penutup
Menurut SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, sisa libur nasional 2025 hanya tersisa dua hari, yakni Hari Natal pada 25 Desember serta Cuti Bersama Natal pada 26 Desember 2025.
Kedua tanggal tersebut langsung berdekatan dengan libur akhir pekan (27–28 Desember), sehingga masyarakat dapat menikmati liburan panjang empat hari berturut-turut di akhir tahun.
Dampak Kalender Tanpa Libur
Absennya libur nasional di Oktober dan November 2025 diprediksi berdampak pada ritme kerja masyarakat. Sebagian pekerja dan pelajar harus menghadapi aktivitas penuh tanpa jeda panjang, berbeda dengan bulan-bulan lain yang biasanya diwarnai libur keagamaan atau peringatan nasional.
Meski begitu, para pelaku usaha dan industri pariwisata diharapkan dapat memanfaatkan momentum hari besar nasional dan internasional sebagai ajang promosi serta kampanye kreatif, meskipun tidak ada libur resmi. (han)









