CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Bandung Zoo Ditutup, Pemerhati Satwa: Ini Bahaya untuk Hewan Dilindungi!

pri
20 Oktober 2025
Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi)

Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, www.pasjabar.com — Polemik penutupan Bandung Zoo kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sorotan tajam datang dari Pemerhati Satwa Liar, Singky Soewadji, yang menilai penutupan kebun binatang tersebut justru bisa membahayakan keberlangsungan hidup hewan dilindungi yang berada di dalamnya.

Menurut Singky, Bandung Zoo adalah lembaga konservasi resmi yang berada di bawah pengawasan hukum nasional maupun internasional, termasuk tunduk pada ketentuan dari The International Union for Conservation of Nature (IUCN). Karena itu, ia menegaskan bahwa Bandung Zoo harus segera dibuka kembali tanpa syarat.

Penutupan Dinilai Abaikan Kesejahteraan Hewan

Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (20/10/2025), Singky menyebut penutupan Bandung Zoo mencerminkan kelalaian pemerintah terhadap satwa dilindungi.

Baca juga:   Hari Ketiga Lebaran, Ribuan Wisatawan Padati Kebun Binatang Bandung

“Penutupan Bandung Zoo menunjukkan pemerintah c/q Departemen Kehutanan abai. Nasib satwa dilindungi dipertaruhkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa penanganan satwa dilindungi diatur dalam sejumlah peraturan, seperti:

  • UU No. 5 Tahun 1990 (Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem)

  • UU No. 32 Tahun 2024 (Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990)

  • PP No. 7 Tahun 1999 (Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa)

  • Permen LHK No. P22/2019 (Lembaga Konservasi)

Jika akibat penutupan terjadi hal fatal terhadap satwa liar di dalam kebun binatang, kata Singky, pihak terkait dapat dipidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Bandung Zoo Punya Status Resmi Konservasi

Singky menjelaskan bahwa Bandung Zoo berdiri sejak 1933 dengan nama Bandoeng Zoological Park. Pada 2003, kebun binatang ini mengantongi izin resmi sebagai Lembaga Konservasi Ex-Situ melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 357/Kpts-II/2003 dengan masa berlaku 30 tahun.

Baca juga:   PASTV - GUNAKAN HAK PILIH WARGA TERDAMPAK BANJIR TEROBOS BANJIR

Selain itu, pada 2011 Bandung Zoo memperoleh Predikat B dalam Sertifikat Hasil Penilaian dari Direktorat Jenderal PHKA. Dengan status tersebut, ia menilai penutupan oleh instansi yang tidak memiliki kewenangan adalah langkah keliru.

Apecsi: Kami Tidak Berpolitik, Kami Bela Satwa

Sebagai Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (Apecsi), Singky menegaskan bahwa komunitasnya berdiri untuk memperjuangkan kesejahteraan satwa, bukan bermain politik atau mencari keuntungan.

Baca juga:   Pelaku Getok Tarif Parkir Diamankan

“Kami tidak berpolitik. Kami menjunjung tinggi Ethic and Animal Welfare,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa Apecsi memiliki jaringan internasional dan selalu bersuara untuk melindungi harkat hidup satwa liar.

Bandung Zoo Bukan Perusahaan, Satwa Adalah Milik Negara

Di akhir pernyataannya, Singky menekankan bahwa Bandung Zoo bukan perusahaan biasa, melainkan lembaga konservasi yang menyimpan satwa milik negara.

“Kami melihat ada kesalahan prosedur dalam penutupan Bandung Zoo. Di dalamnya ada satwa liar yang status hukumnya milik negara,” tutupnya.

Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut, terlebih dengan sorotan publik terhadap posisi hukum Bandung Zoo serta kesiapan pemerintah dalam menjaga kelangsungan hidup satwa dilindungi.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: Animal welfare IndonesiaApecsibandung zooEtika kesejahteraan satwaIUCNkebun binatang bandungkonservasi satwaLembaga konservasiPenutupan Bandung ZooPolemik satwa liarSatwa dilindungiSingky SoewadjiUU No 5 Tahun 1990


Related Posts

M. Ariodillah dari Yayasan Margasatwa Tamansari menilai Pemkot Bandung salah arah menangani konflik Bandung Zoo karena melibatkan BKAD, bukan ahli konservasi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ariodillah Tegas! Pemkot Bandung Diminta Turunkan Ahli Konservasi Bukan BKAD

24 Oktober 2025
Bandung Zoo
HEADLINE

Akademisi Unpad Nilai Pemkot Harus Aktif Selesaikan Konflik Bandung Zoo

23 Oktober 2025
Polemik Bandung Zoo
PASBANDUNG

Polemik Bandung Zoo Harus Diselesaikan Berdasarkan Data Resmi dan Kajian

14 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Australian Open 2025
HEADLINE

13 Wakil Indonesia Siap Berlaga di Australian Open 2025

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Indonesia dipastikan menurunkan 13 wakil pada turnamen bulutangkis Australian Open 2025 yang digelar di Quaycentre,...

POCO F8 Series Debut Global di Bali pada 26 November 2025

POCO F8 Series Debut Global di Bali pada 26 November 2025

17 November 2025
Huawei Rilis Desain dan Warna Resmi untuk Seri Mate 80

Huawei Rilis Desain dan Warna Resmi untuk Seri Mate 80

17 November 2025
Fosil Gajah Purba Stegodon

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

17 November 2025
Obrolan Grup ChatGPT

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

17 November 2025

Highlights

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.