BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Demokrasi (LBH DPP BAPEKSI) bekerja sama dengan Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menyongsong Keberlakuan KUHP Baru Guna Mendukung Fungsi Advokasi LBH BAPEKSI dalam Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat.”
Kegiatan berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatra No. 41, Kota Bandung, Rabu (29/10/2025). Acara ini dihadiri oleh Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Umum Bapeksi, Mayjen TNI (Purn.) Dr. H. TB Hasanuddin, S.E., M.M., M.Si., serta sejumlah perwakilan LBH DPP BAPEKSI dari berbagai wilayah di Jawa Barat, Banten, dan Jakarta.
Bahas Tantangan Implementasi KUHP Baru
Sosialisasi ini menjadi forum penting bagi para praktisi hukum dan anggota LBH BAPEKSI untuk memperdalam pemahaman terhadap KUHP baru yang akan segera diberlakukan, sekaligus menyiapkan strategi advokasi yang efektif bagi masyarakat.

Sekretaris DPD BAPEKSI Jawa Barat, H. Bahroji, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAPEKSI untuk memperkuat fungsi lembaga dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang kesulitan mengakses keadilan.
“Kita di BAPEKSI memiliki konsentrasi terhadap beberapa klaster pendampingan masyarakat, seperti penyimpangan hukum, penguatan UMKM, hingga pelatihan literasi digital. Kali ini, kami fokus pada FGD terkait KUHP baru agar para anggota LBH memahami penerapannya di lapangan,” ujar Bahroji.
Ia menambahkan, selama hampir satu tahun berdiri, BAPEKSI telah membentuk jaringan LBH yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Jawa Barat serta di luar provinsi seperti Banten dan Jakarta. Melalui jaringan tersebut, berbagai laporan dan aduan masyarakat telah ditangani.
“Selama setahun ini banyak sekali aduan yang masuk ke teman-teman LBH, mulai dari kasus pinjaman online, pelecehan seksual, hingga masalah hukum lainnya. Banyak dari mereka yang akses terhadap hukumnya lemah — di situlah LBH BAPEKSI hadir,” ungkapnya.
Pendampingan Hukum Gratis bagi Masyarakat
Bahroji menegaskan bahwa LBH BAPEKSI berkomitmen memberikan bantuan hukum secara pro bono (gratis) bagi masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, setiap pekan ada sejumlah kasus yang tengah didampingi oleh tim LBH di berbagai daerah.
“Dalam pekan ini saja, ada enam kasus yang sedang kami tangani. LBH BAPEKSI hadir untuk mendampingi masyarakat yang kesulitan mengakses bantuan hukum. Kami siap membantu secara gratis,” tegasnya.
Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antar-LBH di bawah naungan BAPEKSI, sekaligus membangun kesiapan dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP baru yang menuntut pemahaman mendalam dan respons cepat terhadap dinamika hukum di masyarakat. (han)












