PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dalam rangka penyampaian Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan agenda pokok penjelasan Bupati, Rabu pagi (29/10/2025).
Rapat Paripurna Tingkat I dalam konteks pembahasan anggaran atau undang-undang merupakan tahap awal. Sebelum mencapai Rapat Paripurna Akhir (Tingkat II), di mana diambil keputusan final. Rapat paripurna sendiri merupakan forum tertinggi lembaga legislatif untuk mengambil keputusan penting. Seperti pengesahan rancangan undang-undang atau peraturan daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala. Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna, S.H., M.M., serta Sekretaris DPRD Rudi Hatono, S.A.P., M.M., dengan dihadiri 31 anggota dewan.
Dalam pidato pengantar nota keuangan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengawali dengan ucapan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 dalam keadaan sehat wal afiat,” ucap Om Zein.
Lebih lanjut, Om Zein menyampaikan harapan agar niat, langkah, serta pengabdian semua pihak kepada negara. Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Purwakarta, senantiasa mendapat bimbingan dan ridho Allah SWT.
Demikian Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein membuka pengantar nota keuangan RAPBD TA 2026 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta serta tamu undangan.
Ucapan Duka dan Permohonan Maaf
“Sebenarnya saya masih berduka atas meninggalnya istri saya, Diny Yuliani, tapi kepentingan negara haruslah di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ungkap Om Zein.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila almarhumah istrinya, selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019–2024, pernah berbuat salah.
“Saya mohon dimaafkan dan diikhlaskan atas kesalahan almarhumah istri saya,” ucapnya.
Rincian Anggaran dan Dukungan DPRD
Selanjutnya, Om Zein menjelaskan bahwa RAPBD TA 2026 sebesar Rp2.482.485.373.155 (Rp2,482 triliun). Besaran angka tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.037.207.403.398 dan pos pendapatan transfer sebesar Rp1.445.227.969.757.
Pada siang harinya hingga menjelang waktu Asar, Rapat Paripurna Tingkat I kembali digelar. Dengan agenda pokok jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta.
Fraksi di DPRD Purwakarta terdiri dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai PKB. Fraksi Partai PKS, Fraksi DEPAN (gabungan Partai Demokrat dan PAN), serta Fraksi PERHATIAN (gabungan Partai PPP dan Hanura).
Menyimak pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta, seluruhnya menerima dan menyetujui RAPBD TA 2026. Salah satunya disampaikan oleh Fraksi PKS.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda tentang RAPBD Kabupaten Purwakarta TA 2026 untuk selanjutnya dibahas dan dikaji lebih dalam dalam rapat Badan Anggaran,” ujar juru bicara Fraksi PKS, Dedi Sutardi. (put)









