CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 27 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

GKR Hemas Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Legislasi untuk Perkuat Kemandirian Daerah

pri
27 November 2025
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan pentingnya harmonisasi Perda dengan kebijakan nasional untuk memperkuat otonomi daerah. Dalam kunjungan kerja BULD DPD RI di Jawa Barat, berbagai persoalan pembentukan Perda kembali menjadi sorotan. (Ist)

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan pentingnya harmonisasi Perda dengan kebijakan nasional untuk memperkuat otonomi daerah. Dalam kunjungan kerja BULD DPD RI di Jawa Barat, berbagai persoalan pembentukan Perda kembali menjadi sorotan. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

www.pasjabar.com — Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan bahwa penguatan kemandirian daerah hanya dapat terwujud melalui harmonisasi legislasi yang sinergis antara pemerintah pusat, DPD RI, dan pemerintah daerah. Penegasan ini disampaikan dalam acara kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Jawa Barat, yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memasyarakatkan Keputusan DPD RI terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda sesuai amanat Undang-Undang MD3 Pasal 249 ayat (1) huruf j. Dalam kesempatan itu, GKR Hemas kembali menekankan bahwa DPD RI memiliki kedudukan strategis sebagai pengawal otonomi daerah, khususnya dalam memastikan agar kebijakan pusat dan daerah tidak saling bertentangan.

“DPD RI hadir bukan untuk mengawasi daerah atau mengambil alih kewenangan pemerintah, tetapi memastikan bahwa kebijakan pusat dan daerah berjalan seirama demi kepentingan masyarakat,” ujar GKR Hemas membuka arahannya di Bandung, 27 November 2025.

GKR Hemas: Perda Harus Selaras, Relevan, dan Berpihak pada Kepentingan Daerah

Menurut GKR Hemas, salah satu persoalan mendasar yang masih dihadapi pemerintah daerah ialah ketidaksinkronan antara Perda yang sudah ada dengan kebijakan nasional. Beberapa sektor bahkan dianggap tidak memiliki ruang adaptasi yang cukup bagi kebutuhan daerah.

Baca juga:   PJ Gubernur Jabar Bicara Tersangka Baru Kasus Bandung Smart City

Ia menegaskan bahwa harmonisasi regulasi bukan sekadar proses administratif, tetapi fondasi yang menentukan efektivitas pelaksanaan otonomi daerah. “Konsep otonomi daerah yang kita cita-citakan terasa semakin menjauh ketika daerah tidak diberikan ruang dan dukungan yang cukup,” kata Hemas. Karena itu, ia mendorong peningkatan kapasitas SDM penyusun Perda agar implementasi kebijakan di daerah tidak pincang.

Sejak BULD dibentuk pada tahun 2019, lembaga ini telah menghasilkan 13 Keputusan DPD RI terkait pemantauan Ranperda dan Perda. Sejumlah rekomendasi yang lahir dari proses tersebut telah mendapatkan respons positif dari berbagai daerah, terutama dalam isu pajak daerah dan retribusi daerah, tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan sampah, APBD, hingga tata ruang. Bahkan pada Juli 2025, diseminasi terkait tata ruang mencatat antusiasme tinggi dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

GKR Hemas: Harmonisasi Urgen di Tengah Kompleksitas Kebijakan

Dalam konteks Jawa Barat, DPD RI mencatat masih adanya Perda yang tidak selaras dengan perkembangan regulasi nasional. Salah satu contohnya adalah Perda Kepariwisataan yang dinilai tidak lagi relevan dengan prinsip inklusivitas serta standar HAM dalam UU Kepariwisataan terbaru.

Baca juga:   PPKM Kembali Diperpanjang, Kemendagri Galakkan Prokes dan Booster

GKR Hemas menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Setiap Perda harus tidak hanya patuh pada aturan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya. Menurutnya, Perda yang tidak adaptif justru dapat menghambat pelayanan publik, investasi, dan pembangunan daerah.

Ia juga menyoroti dua prasyarat utama agar daerah mampu menghasilkan Perda berkualitas. Pertama, daerah harus diberi ruang kewenangan yang memadai untuk mengatur sesuai karakteristik dan kebutuhan lokal. Kedua, proses fasilitasi dan harmonisasi harus mendapatkan dukungan sistematis dari pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kemenkumham, termasuk penguatan kapasitas legislator dan perancang produk hukum daerah.

Pernyataan Anggota DPD RI, Perkuat Catatan Permasalahan Daerah

Anggota DPD RI, Agita Nurfianti Wargahadibrata,, turut menegaskan bahwa berbagai persoalan pembentukan perda masih menjadi tantangan serius bagi hampir seluruh daerah. Berdasarkan hasil pemantauan BULD di 34 provinsi, ditemukan sejumlah persoalan mendasar.

“Disharmoni regulasi, keterbatasan SDM, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya kualitas naskah akademik adalah problem utama di hampir semua provinsi. Ini membutuhkan perhatian serius dan solusi terstruktur.” kata Agita.

Baca juga:   'Keluyuran' Lewat Jam 9 Malam, Pelajar di Cimahi Bakal Masuk Barak Militer?

Ia menekankan bahwa forum seperti ini penting untuk menggali persoalan Jawa Barat secara mendalam. “Kami ingin memahami hambatan normatif, prosedural, hingga kelembagaan yang menghambat pembentukan maupun implementasi Perda di Jawa Barat,” jelasnya.

Lebih jauh, Agita berharap dialog dengan pemerintah pusat dan daerah membuka ruang solusi konkret yang dapat diakomodasi oleh kementerian terkait. “Pertemuan ini momentum penting untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dan mendorong regulasi turunan yang adaptif, kontekstual, serta selaras dengan semangat otonomi daerah,” ujarnya.

Sinergi Menjadi Kunci

GKR Hemas mengajak semua pihak untuk memperkuat hubungan kolaboratif antara pemerintah pusat, DPD RI, dan pemerintah daerah. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari kualitas regulasi yang menjadi pedomannya.

Ia menekankan bahwa prinsip desentralisasi asimetris harus terus diperkuat sebagai bagian dari reformasi hubungan pusat–daerah yang lebih progresif. Melalui kolaborasi yang sehat, Perda dapat berfungsi sebagai instrumen kebijakan yang inklusif, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Diakhir aharahannya, GKR Hemas, menegaskan komitmen DPD RI untuk terus mengawal kemandirian daerah melalui Perda yang efektif, implementatif, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: Agita Nurfianti WargahadibrataBULD DPD RIdesentralisasi asimetrisdisharmoni regulasiDPD RIevaluasi RanperdaGKR Hemasharmonisasi Perdajawa baratkebijakan publik IndonesiaKemendagrikemenkumhamkunjungan kerja DPD RIlegislasi daerahotonomi daerahpembentukan Perdapemda Jawa BaratPeraturan DaerahPerda kepariwisataanregulasi pusat-daerahtata ruang


Related Posts

DPD RI melalui Sultan B. Najamudin mendorong konsep “Green Democracy”, memperkuat otonomi daerah, mengakselerasi RUU Iklim dan RUU Masyarakat Adat, serta menegaskan arah baru politik pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. (Ist)
HEADLINE

Dari Daerah ke Nasional, DPD Siapkan Peta Jalan Politik Baru Indonesia “Green Democracy”

23 November 2025
Kejati Jawa Barat ke Paguyuban Pasundan
HEADLINE

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

18 November 2025
Pemprov Jabar beri BPJS Ketenagakerjaan bagi 1 juta pekerja informal, termasuk seniman dan sopir. Program senilai Rp25 miliar mulai berlaku November ini. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Satu Juta Pekerja Informal di Jawa Barat Dapat Akses BPJS Ketenagakerjaan

7 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Foto: REUTERS/Stephane Mahe
HEADLINE

Selisih 30 Detik! Mbappe Hampir Pecahkan Rekor Hat-trick Tercepat Mohamed Salah

27 November 2025

www.pasjabar.com -- Kylian Mbappe kembali menunjukkan kelasnya sebagai salah satu pesepakbola terbaik dunia saat Real Madrid bertandang...

Arsenal sukses mengalahkan Bayern Munchen di Liga Champions. (Action Images via Reuters/Peter Cziborra)

Arsenal Jadi Satu-Satunya Tim dengan Rekor 100 Persen Menang di Liga Champions

27 November 2025
Hasil Arsenal vs Bayern Muenchen di Liga Champions 2025-2026 berakhir 3-1, berkat pergantian pemain cerdas Mikel Arteta yang mengubah jalannya pertandingan.(AFP/BEN STANSALL)

Arsenal Kalahkan Bayern Munchen 3-1 dan Kuasai Puncak Klasemen Liga Champions

27 November 2025
Manajer Liverpool, Arne Slot. (Foto: Getty Images/Tom Dulat)

Liverpool Gelar Pertemuan Darurat: Nasib Arne Slot Terancam Usai Dibantai PSV

27 November 2025
Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan pentingnya harmonisasi Perda dengan kebijakan nasional untuk memperkuat otonomi daerah. Dalam kunjungan kerja BULD DPD RI di Jawa Barat, berbagai persoalan pembentukan Perda kembali menjadi sorotan. (Ist)

GKR Hemas Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Legislasi untuk Perkuat Kemandirian Daerah

27 November 2025

Highlights

Liverpool Gelar Pertemuan Darurat: Nasib Arne Slot Terancam Usai Dibantai PSV

GKR Hemas Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Legislasi untuk Perkuat Kemandirian Daerah

Siklon Tropis Senyar Ganggu Tiga Negara, BMKG Minta Warga Waspada

Talkshow Unpas Bahas Strategi Mahasiswa Survive dan Thrive di Kampus

Lisa BLACKPINK Hadir di Fortnite Festival Mulai 29 November 2025

WhatsApp Larang Chatbot Non-Meta AI Mulai 15 Januari 2026

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.