CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Presiden Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan

Hanna Hanifah
21 Januari 2026
Izin 28 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. (foto: jakartaraya.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dan diduga berkontribusi terhadap bencana banjir di Pulau Sumatra.

Keputusan tersebut diambil menyusul hasil investigasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, percepatan audit dilakukan setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Laporan hasil investigasi kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang digelar secara virtual dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026).

“Berdasarkan laporan Satgas PKH, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Baca juga:   Presiden Prabowo Subianto Gunakan Mobil Maung Garuda

Perusahaan Kehutanan hingga Tambang Terdampak

Dari total 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Pada hutan alam dan hutan tanaman dengan luas mencapai lebih dari 1 juta hektare.

Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor nonkehutanan. Seperti pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu.

Wilayah pencabutan izin mencakup Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Di antara perusahaan yang izinnya dicabut terdapat sejumlah nama besar. Termasuk PT Agincourt Resources, operator Tambang Emas Martabe di Sumatra Utara, serta PT Toba Pulp Lestari Tbk yang bergerak di industri bubur kertas.

Baca juga:   PSI Dukung Target Efisiensi Anggaran Rp 750 Triliun

Selain itu, dua perusahaan yang terafiliasi dengan APRIL Group juga masuk dalam daftar pencabutan izin.

Pemerintah menilai pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan. Dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan longsor.

Oleh karena itu, langkah pencabutan izin disebut sebagai bagian dari penegakan hukum dan upaya pemulihan kawasan hutan.

Kebijakan ini berdampak langsung pada pasar modal. Saham PT United Tractors Tbk dan PT Astra International Tbk sempat mengalami tekanan signifikan menyusul pengumuman pencabutan izin, mengingat keterkaitan bisnis dengan salah satu perusahaan terdampak.

Baca juga:   A Normal Woman Tayang di Netflix, Angkat Luka Batin Perempuan

Langkah tegas ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Selain pencabutan izin, Satgas PKH juga melaporkan telah menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya digunakan secara ilegal.

Pemerintah menegaskan penertiban kawasan hutan akan terus dilakukan. Sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan, mencegah bencana. Dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai aturan. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: 28 perusahaan yang dicabut izinnyaIzin 28 PerusahaanPresiden Prabowo Subianto


Related Posts

Defile kontingen Indonesia pada saat penutupan SEA Games 2025. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
HEADLINE

Bonus SEA Games 2025 Cair: Peraih Emas Dapat Rp1 Miliar!

23 Desember 2025
reshuffle kementerian
HEADLINE

Presiden Prabowo Reshuffle Lima Kementerian dan Tambah Kementerian

8 September 2025
HUT ke-80 RI
HEADLINE

HUT ke-80 RI di Jakarta: Kibarkan Bendera Raksasa Hingga Perayaan

17 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.