WWW.PASJABAR.COM – Memasuki tahun kedua pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada 2026, Kementerian Kesehatan mengalihkan fokus program dari sekadar skrining menuju tata laksana dan penanganan hasil pemeriksaan secara menyeluruh.
Program ini diarahkan agar masyarakat yang terdeteksi memiliki masalah kesehatan tidak hanya mengetahui kondisinya, tetapi juga memperoleh penanganan lanjutan secara gratis dan terintegrasi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa CKG 2026 ini tidak berhenti pada proses pemeriksaan awal. Menurutnya, tujuan utama program ini adalah memastikan masyarakat benar-benar sehat melalui upaya pencegahan dan pengobatan yang berkesinambungan.
“Target kita di 2026 bukan hanya melakukan cek kesehatan, tetapi memastikan masyarakat benar-benar sehat. Bukan hanya pemeriksaannya yang gratis, pencegahan dan penanganannya juga gratis,” ujar Budi.
Pemerintah menjamin pengobatan gratis selama 15 hari pertama bagi masyarakat yang terdeteksi memiliki gangguan kesehatan melalui CKG. Setelah periode tersebut, penanganan akan dilanjutkan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta BPJS Kesehatan yang aktif.
Sementara itu, masyarakat yang belum terdaftar BPJS akan diarahkan untuk segera mengaktifkan kepesertaan agar layanan kesehatan dapat berlanjut tanpa hambatan.
Tantangan Kesehatan Berbagai Kelompok Usia
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menyampaikan bahwa evaluasi data CKG tahun 2025 menunjukkan tantangan kesehatan serius di berbagai kelompok usia.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat enam dari 100 bayi lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR), sementara 31 persen balita mengalami masalah gigi berlubang.
Pada kelompok remaja, satu dari lima orang tercatat memiliki tekanan darah di atas normal. Sementara itu, satu dari tiga orang dewasa mengalami obesitas sentral, dan 51 persen lansia diketahui mengidap hipertensi.
“Mulai 2026, pasien hipertensi dan diabetes akan langsung mendapatkan obat di Puskesmas pada hari yang sama,” ujar Endang.
Sejalan dengan penguatan layanan tersebut, Badan Komunikasi Pemerintahan menekankan pentingnya orkestrasi komunikasi secara masif agar masyarakat semakin sadar dan aktif memanfaatkan layanan CKG sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kesehatan nasional. (han)












