WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi nasib karyawan dan menjaga keberlanjutan usaha di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, menyusul terbitnya teguran (aanmaning) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada PT Indobuildco selaku pengelola lama Hotel Sultan.
Pemerintah memastikan proses pengalihan aset negara dilakukan secara humanis dan tidak mengorbankan para pekerja.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg), Setya Utama, menyampaikan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada pengamanan aset negara, tetapi juga pada perlindungan karyawan yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.
“Fokus pemerintah saat ini bukan hanya pada pengamanan fisik aset negara, melainkan juga pada perlindungan terhadap para pekerja yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut,” ujar Setya Utama di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, ketidakpastian hukum yang terjadi telah berdampak pada penurunan operasional hotel. Karena itu, negara hadir untuk memastikan proses transisi berjalan adil dan tidak merugikan masyarakat kecil.
Posko Layanan Alih Kelola Blok 15 GBK
Sebagai langkah konkret, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan segera mengaktifkan Posko Layanan Alih Kelola Blok 15 GBK. Posko ini disiapkan sebagai pusat konsultasi bagi karyawan, vendor, penyewa, serta pihak lain yang terdampak proses alih kelola.
“Pemerintah ingin menegaskan bahwa sengketa ini adalah antara negara dan korporasi, bukan dengan para pekerja. Karena itu, negara hadir untuk memastikan proses transisi ini tidak mengorbankan nasib mereka,” tegas Setya Utama.
Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Utama PPKGBK, Hendry Arisandi, menyebutkan pihaknya membuka peluang bagi karyawan eksisting untuk bergabung dengan manajemen baru sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui posko layanan ini, kami akan melakukan pendataan dan verifikasi status pekerja agar hak-hak ketenagakerjaan tetap terlindungi,” kata Hendry.
Ia menambahkan, posko tersebut juga melayani laporan dari vendor dan penyewa agar operasional hotel serta agenda yang telah terjadwal tetap berjalan tanpa gangguan berarti.
Hendry optimistis alih kelola Blok 15 GBK akan berjalan sukses. Seperti transformasi Jakarta Convention Center (JCC) menjadi Jakarta International Convention Center (JICC).
“Kami yakin pengelolaan baru justru akan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Pemerintah pun mengimbau PT Indobuildco bersikap kooperatif agar proses eksekusi putusan pengadilan dapat berjalan lancar demi kepentingan bersama, khususnya para karyawan Hotel Sultan. (*)









