BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pasca eksekusi rumah di Kawasan Tamansari, Warga RW 11 Kelurahan Tamansari desak Pemkot Bandung segera bangun Rumah Deret (rudet) Tamansari.
Karenanya, saat eksekusi rudet Tamansari mereka datang untuk melihat langsung proses eksekusi.
“Dengan dasar kesadaran ini tanah pemerintah kota, kami setuju dengan program ini (pembangunan rumah deret). Kami sudah lebih dari 97 persen warga yang sudah setuju,” kata Syahroni, mantan ketua RW 11 Kelurahan Tamansari saat ditemui di lokasi, Kamis (12/12/2019).
Hal senada juga diutarakan oleh Yudi Daryudi, warga RT 06 RW 11 Kelurahan Tamansari. Dia mengaku sudah menantikan Pemkot Bandung memulai pembangunan. Ia dan keluarga besar yang sudah tinggal lebih dari 20 tahun di lokasi tersebut ingin segera kembali berdomisili di RW 11 Tamansari.
“Ini hal yang ditunggu-tunggu, karena bisa lebih baik kondisinya. Lihat sendiri, ini daerahnya kumuh dan lingkungannya tidak sehat,” ucap Yudi.
Harapan pembangunan rumah deret segera terwujud juga dilontarkan Ketua RT 07 RW 11 Kelurahan Tamansari, Rindan Ramdani. Dia berharap tidak ada lagi gangguan dari oknum yang menghambat proses pembangunan rumah deret.
“Harapannya ini mudah-mudahan lancar dan tidak ada kejadian apa pun. Terus pembangunan rumah deret dilanjutkan dan sekarang yang mengontrak di wilayah sini bisa balik lagi,” ujar Rindan.
Rindan mengatakan, sebagian besar warga di lingkungannya sudah mengetahui rencana pembangunan rumah deret bahkan saat Kota Bandung masih dipimpin oleh Dada Rosada. Warga juga memahami apabila lahan yang ditempatinya merupakan milik pemerintah.
“Kita juga sebagian besar warga yang tinggal di sini kita sadar bahwa menempati tanah Pemkot. Dari zaman Pak Dada mau ada rencana dibuat rutilahu dan rusun, karena di wilayah kita sebgian besar di satu rumah ada 2-3 Kepala Keluarga. Jadi sebetulnya buat kesejahteraan warganya juga,” katanya. (Put)