BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban penculikan oleh seorang pria di wilayah Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (8/4/2026) malam itu menjadi viral di media sosial setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan kejadian tersebut tersebar luas.
Dalam rekaman video, terlihat seorang pria menjemput korban yang masih berusia 12 tahun menggunakan taksi online. Kejadian tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena korban kemudian dibawa keluar wilayah tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Pelaku dan Korban Saling Mengenal
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan pelaku penculikan anak di Bandung Barat tersebut yang berinisial D yang masih berusia 15 tahun, beserta korban di wilayah Kota Bandung.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra menjelaskan bahwa antara korban dan pelaku ternyata sudah saling mengenal sebelumnya. Pelaku membawa korban ke Kota Bandung selama lima hari tanpa izin dari orang tua korban.
“Korban dibawa ke wilayah Bandung dengan alasan diajak jalan-jalan dan menginap di salah satu penginapan di kawasan Coblong. Selama lima hari korban berada bersama pelaku tanpa sepengetahuan dan persetujuan orang tuanya,” ujar Niko.
Ia menambahkan, meski tidak ditemukan unsur kekerasan dalam kasus ini, tindakan membawa anak di bawah umur tanpa izin orang tua tetap masuk dalam ranah hukum dan tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik tindakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi kejadian ini.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun dalam penggunaan media sosial. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. (uby)












