CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Uby
20 April 2026
minyakita

Dinas Perdagangan Kota Bandung, melakukan sidak terhadap distribusi minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Sederhana, Senin (20/4/2026) pagi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Sederhana, Senin (20/4/2026) pagi.

Dari hasil sidak tersebut terungkap bahwa distribusi Minyakita dari Bulog kepada pedagang mitra hanya sekitar 30 persen, sementara 70 persen lainnya beredar di luar jaringan mitra resmi.

Sidak ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan kenaikan harga Minyakita di pasaran.

Baca juga:   Minyakita Langka, Disdagin Kota Bandung: Pasokan Hanya 20 Persen dari Normal

Dalam peninjauan di lapangan, petugas menemukan bahwa pedagang yang terdaftar sebagai mitra Bulog masih memiliki stok yang relatif aman dan menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter.

Namun kondisi berbeda terjadi pada pedagang nonmitra. Sebagian besar tidak memiliki stok Minyakita, dan jika tersedia, harganya dijual di atas HET. Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab utama melonjaknya harga minyak goreng subsidi di sejumlah pasar tradisional.

Baca juga:   Pemerintah Salurkan Beasiswa KIP Kuliah 2025 ke 1.040.192 Mahasiswa

Distribusi Tidak Merata, Harga Jadi Tidak Terkendali

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa ketimpangan distribusi menjadi faktor dominan dalam perbedaan harga di lapangan. Pedagang nonmitra Bulog tidak terikat pada aturan harga subsidi, sehingga menjual Minyakita mengikuti mekanisme pasar.

Sementara itu, pedagang mitra Bulog diwajibkan menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, Farhan mengimbau masyarakat untuk membeli Minyakita di pedagang resmi yang telah bekerja sama dengan Bulog guna mendapatkan harga yang sesuai.

Baca juga:   Dies Natalis Unpas ke-63 Gelar Tabligh Akbar

Pemerintah Kota Bandung juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap praktik penimbunan maupun pelanggaran distribusi minyak goreng subsidi. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan Minyakita bagi masyarakat.

Selain itu, pengawasan distribusi akan terus diperketat agar penyaluran minyak goreng subsidi dapat lebih merata dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada komoditas tersebut. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: minyakitaPasar Sederhana Bandungperdagangan minyaksidak pasar sederhana


Related Posts

minyakita
HEADLINE

MinyaKita Langka di Bandung, Warga dan UMKM Keluhkan Pasokan

17 April 2026
harga pangan
HEADLINE

Harga Pangan Menurun, Dari Cabai Rawit Merah Hingga MinyaKita

4 September 2025
minyakita botol
HEADLINE

Disdagin Bandung Temukan Minyakita Botol Kurang Takaran

10 Maret 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpas
HEADLINE

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Universitas Pasundan (Unpas) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menggelar sosialisasi Surat Keputusan Rektor Nomor 037/Unpas.R/SK/II/2026...

banjir bandung

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

21 April 2026
pidana penjara

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026
RKPD

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026
cibeber

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026

Highlights

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.